Petani Rejang Lebong Gasak Besi Jembatan Demi Modal Judi Online

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Polres Rejang Lebong melalui jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan berupa pencurian besi jembatan di Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, hari ini.

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP M. Hasan Basri, S.H., serta Kapolsek Padang Ulak Tanding Kompol Mansyur Daud Manalu, S.H. melalui Kanit Reskrim Ipda Suheri Irwansyah, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban N (44) pada 4 Oktober 2025.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB di jembatan air Beliti Besar, Desa Lubuk Alai. Tersangka memanfaatkan situasi sepi untuk mengambil besi konstruksi jembatan secara ilegal.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, Unit Resintel dan Opsnal Polsek PUT berhasil mengamankan tersangka berinisial R Alias Olel (37), seorang petani warga Desa Lubuk Alai, pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di desa yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah mencuri 8 batang besi jembatan masing-masing sepanjang kurang lebih 4 meter, dengan total berat sekitar 258 kilogram yang kemudian dijual ke pengepul besi.

Sebagian uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi daring (slot), sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan pribadi.

Sebagai barang bukti, polisi menyita 32 batang besi pipa jembatan yang berhasil diamankan dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 Ayat (1) Huruf f dan Huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, S.H., M.H. menegaskan:

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan. Setiap tindakan kriminal akan kami tindak tegas tanpa kompromi.” (Rian) Nb

Tinggalkan Balasan