KPU Kota Bengkulu Siapkan Alat Bantu Pemilih Bagi Tuna Netra

  • Bagikan
Foto Saat KPU Kota Bengkulu Siapkan Alat Bantu Pemilih Tuna Netra-/nb.co.id.

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Khusus untuk pemilih tuna netra mendapat jaminan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bengkulu agar tetap lancar dalam menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada 2024. 

KPU telah menyiapkan alat bantu dilengkapi huruf braille agar memudahkan pemilih tuna netra menentukan pilihannya.  

“Kita sudah menerima alat bantu pemilih berkebutuhan khusus seperti tuna netra. Alat bantu itu 1 untuk Pilgub dan 1 untuk Pilwakot, nanti kita didistribusikan ke setiap TPS,” kata Ketua KPU kota Bengkulu Rajendra Prasad, Rabu (13/11/2024).

Alat bantu ini bukan berbentuk kertas melainkan berupa mal yang sudah terbentuk huruf timbul. 

Artikel Lainnya :  Kasus OTT di Bengkulu, di Duga Berkaitan Dengan Pendanaan Pilkada 2024

Saat di bilik suara para pemilih tuna netra ini bisa dengan mudah membaca dengan cara meraba bagian mal yang sudah ditempelkan di atas surat suara. 

“Dengan adanya alat ini, para pemilih penyandang disabilitas dapat mengetahui pasangan calon Gubernur dan pasangan calon Walikota baik nama maupun nomor urutnya,” jelasnya. 

Kurang dari 2 minggu lagi menjelang hari H pencoblosan, kesiapan yang dilakukan KPU terus dimatangkan. Dari 511 TPS yang tersebar di 67 kelurahan telah diberikan jaminan yang layak dan ramah bagi pemilih penyandang disabilitas, ibu hamil, lanjut usia (lansia). 

Artikel Lainnya :  Kejari Bengkulu Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Disampaikan Rayendra, semua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah mengetahui setiap kebutuhan pemilih, agar nanti tidak ada kendala saat prosesnya berlangsung. 

Untuk itu, saat ini KPU masih menyelesaikan bimbingan teknis serta simulasi pemungutan suara kepada KPPS dan badan adhoc lainnya, sehingga memastikan kinerja bisa maksimal.  

“Semua pemilih mendapat hak yang sama tanpa dibedakan. Dan para petugas di TPS juga dipastikan sudah tahu dan sikap yang harus dilakukan terhadap pemilih berkebutuhan khusus,” ungkapnya. (Nb)

  • Bagikan