Anak Perempuan Hanyut di Drainase BTN Air Bang Ditemukan Meninggal Dunia di Kepahiang

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, seorang anak perempuan yang sebelumnya dilaporkan hanyut di aliran drainase (siring) Perumahan BTN Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Ibnaty Husaini alias Nini (8), seorang pelajar yang berdomisili di Perumahan BTN Blok D, Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.

Korban ditemukan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di aliran sungai wilayah Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang. Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh dua orang warga yang berada di sekitar lokasi sungai, kemudian dilaporkan kepada warga setempat dan Polsek Tebat Karai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tebat Karai bersama BPBD Kabupaten Kepahiang serta warga setempat segera menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan keterangan pihak medis, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Saat ditemukan, kondisi tubuh korban mengalami pembengkakan, kulit mengelupas, serta terdapat pembengkakan dan perubahan warna pada bagian mata dan bibir. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tersangkut pada ranting kayu serta bambu di pinggir aliran sungai.

Dari keterangan keluarga dan para saksi, peristiwa hanyutnya korban terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu korban bersama saudari kembarnya berjalan kaki pulang dari rumah temannya. Korban diduga terpeleset dan jatuh ke dalam siring dengan arus air yang deras, sehingga terseret aliran air.

Usai kejadian, warga bersama pihak keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian hingga menyusuri sepanjang aliran irigasi, sebelum akhirnya korban ditemukan di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani berita acara penolakan autopsi. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, dan direncanakan langsung dimakamkan di TPU setempat.

Sementara itu, Polres Rejang Lebong telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, antara lain menerima laporan, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, melaksanakan visum et repertum, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan. (Nb)

Tinggalkan Balasan