Polres Rejang Lebong Rilis Capaian Kinerja Akhir Tahun 2025, Kasus Kriminalitas Menurun

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu menggelar Press Release Akhir Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pemusnahan Barang Bukti hasil pengungkapan perkara, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., dan dihadiri Plt. Wakapolres Rejang Lebong KOMPOL Risdianta, S.H., M.H., Kabag Ops KOMPOL George Rudiyanto, S.M., M.AP., para pejabat utama Polres Rejang Lebong, serta awak media cetak, elektronik, dan online.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa press release akhir tahun ini merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban Polri kepada masyarakat terkait kinerja Polres Rejang Lebong sepanjang Tahun 2025, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan ke depan.

Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Rejang Lebong selama Tahun 2025 terpantau kondusif. Meski terdapat beberapa gangguan kamtibmas yang menonjol, seluruhnya dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan profesional.

Berdasarkan data perbandingan, jumlah tindak pidana mengalami penurunan. Pada Tahun 2024 tercatat 531 kasus crime total (CT) dengan 344 kasus crime clearance (CC) atau 64,8 persen.

Sementara pada Tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 482 CT dengan 319 CC atau 66,1 persen. Dengan demikian, terjadi penurunan gangguan kamtibmas sebanyak 49 kasus atau sekitar 9,22 persen, disertai peningkatan tingkat penyelesaian perkara.

Sepanjang Tahun 2025, Polres Rejang Lebong juga berhasil mengungkap 59 perkara penyalahgunaan narkoba dengan tingkat penyelesaian mencapai 89,8 persen dan mengamankan 68 orang tersangka. Selain itu, pengungkapan kejahatan konvensional seperti curas, curat, dan curanmor, serta penanganan perkara perlindungan anak, penganiayaan, KDRT, hingga tindak pidana pembunuhan menunjukkan capaian signifikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 100 persen.

Di bidang tindak pidana korupsi, Polres Rejang Lebong mengungkap dua perkara dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp1.028.857.550. Selain itu, tiga perkara kejahatan migas juga berhasil diungkap.

Pada sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan menurun dari 103 kasus pada Tahun 2024 menjadi 91 kasus pada Tahun 2025. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia mengalami peningkatan dari 19 orang menjadi 21 orang, dengan korban didominasi pelajar dan mahasiswa berusia 10 hingga 22 tahun.

Selama Tahun 2025, ratusan barang bukti berhasil diamankan, di antaranya kendaraan bermotor, senjata api rakitan, senjata tajam, serta narkotika berupa sabu seberat 90,07 gram dan ganja seberat 4.428,49 gram. Berbagai operasi kepolisian juga berhasil mengungkap 71 pelaku kejahatan serta menindak sekitar 3.000 pelanggaran lalu lintas.

Selain penegakan hukum, Polres Rejang Lebong juga aktif melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti program Police Goes to School, dukungan ketahanan pangan melalui penanaman jagung di lahan seluas 50 hektare dengan hasil panen sekitar 58 ton, Gerakan Pangan Murah dengan distribusi beras sekitar 183 ton, program bedah rumah, serta Program Makan Bergizi Gratis bagi 3.041 penerima manfaat.

Usai press release, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti Tahap II hasil pengungkapan perkara periode Juli hingga Desember 2025.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari, S.E., M.AP., Ketua DPRD Rejang Lebong, unsur TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BPOM, serta instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 3.000 butir pil Samcodin dan Eksimer yang dimusnahkan dengan cara diblender, 25 knalpot tidak sesuai standar yang dipotong menggunakan mesin gerinda, serta 400 botol minuman keras yang dimusnahkan menggunakan alat berat.

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari mengapresiasi kinerja Polres Rejang Lebong dalam menjaga stabilitas keamanan daerah serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung upaya kepolisian.

Saya mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, menjauhi narkoba, mematuhi aturan lalu lintas, serta melaporkan setiap potensi gangguan keamanan,” ujar Bupati.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.45 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga keamanan demi kenyamanan masyarakat. (Nb)

Tinggalkan Balasan