Pemprov Bengkulu Siapkan Launching Penghijauan Hutan di Areal Pascatambang

  1. Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu R.A. Denny serta sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Bengkulu menggelar rapat terbatas pada Senin (15/12/2025).

Rapat tersebut membahas rencana launching penghijauan hutan secara serentak di areal bekas pertambangan yang tidak direklamasi oleh perusahaan.

Rapat berlangsung di rumah dinas Wakil Gubernur Bengkulu sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menertibkan kewajiban perusahaan pertambangan terhadap pelestarian lingkungan hidup.

“Ini terkait rencana launchingPemprov Bengkulu Siapkan Launching Penghijauan Hutan, penghijauan serentak di lokasi-lokasi wilayah pascatambang yang tidak dilaksanakan reklamasi oleh perusahaan, padahal itu merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Mian.

Rencana penghijauan hutan serentak di areal pascatambang tersebut telah mendapatkan persetujuan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Persetujuan itu disampaikan saat Wakil Gubernur Bengkulu melakukan koordinasi melalui sambungan telepon di tengah rapat terbatas.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melayangkan surat edaran kepada seluruh perusahaan pertambangan swasta agar dikumpulkan dan diwajibkan mengikuti gerakan penghijauan serentak di areal bekas pertambangan milik masing-masing perusahaan.

“Dalam satu hingga dua hari ke depan, surat edaran akan kita luncurkan ke perusahaan. Semua perusahaan akan kita kumpulkan. Pelaksanaan penghijauan waktunya disesuaikan oleh mereka, dan Pemprov akan melakukan pengawasan,” tegas Mian.

Sementara itu, Asisten II Pemprov Bengkulu, R.A. Denny, menambahkan bahwa pemerintah provinsi juga akan berkoordinasi dengan para bupati di wilayah yang masuk dalam areal penghijauan pascatambang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengawasan kegiatan berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Nantinya kita akan berkoordinasi dengan bupati di wilayah yang terdampak kegiatan penghijauan massal ini agar pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama,” pungkasnya.

Melalui program penghijauan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap tanggung jawab lingkungan perusahaan pertambangan dapat ditegakkan sekaligus memulihkan fungsi hutan dan ekosistem di wilayah pascatambang.

Tinggalkan Balasan