Polres Rejang Lebong Monitoring Harga Beras di Pasar Tradisional Untuk Patikan Stabilitas Pangan
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id ,- Personel Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan pemantauan dan pengawasan harga beras di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan ini bertujuan memastikan harga serta ketersediaan bahan pangan pokok, khususnya beras, tetap stabil dan aman bagi masyarakat.
Pemantauan dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter bersama anggota unit dengan menyasar beberapa lokasi, antara lain Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, dan Pasar Air Putih Baru.
Petugas berdialog dengan para pedagang dan pembeli untuk memperoleh informasi langsung mengenai perkembangan harga di lapangan.
Dari hasil pengecekan, harga beras terpantau masih stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hingga kini tidak ditemukan indikasi praktik penimbunan maupun upaya kenaikan harga secara sepihak oleh pedagang.
“Pengawasan ini merupakan kegiatan rutin untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap terkendali serta mencegah potensi pelanggaran seperti penimbunan dan manipulasi harga,” ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, [Nama Pejabat, Pangkat].
Selain melakukan monitoring, petugas juga mengingatkan para pedagang agar tetap berjualan sesuai ketentuan, menjaga ketersediaan stok, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau para pedagang untuk mengikuti HET dalam menjual beras serta memastikan stok tetap tersedia. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum,” tambahnya.
Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas harga dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut. (Rian) Nb
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















