Polsek Selupu Rejang Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Pedagang Yakult Keliling

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id,- Kepolisian Sektor Selupu Rejang bergerak cepat mengungkap kasus penjambretan yang menimpa seorang pedagang Yakult keliling di wilayah Desa Cawang. Pelaku berhasil diringkus hanya beberapa jam setelah korban resmi melapor pada Kamis, 14 November 2025.

Kronologi Kejadian

Aksi pencurian terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di jalan umum Desa Cawang, Kecamatan Selupu Rejang.

Korban, Ririn Herawati (46), warga Desa Cawang Lama yang berprofesi sebagai pedagang Yakult keliling, didatangi seorang pria yang berpura-pura sebagai pelanggan.

Ketika korban tengah mengambil pesanan dari kotak penyimpanan, pelaku tiba-tiba menarik tas korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Barang yang raib dibawa pelaku meliputi:

  1. HP Vivo Y50
  2. HP Vivo Y22
  3. Uang tunai Rp250.000
  4. STNK
  5. ATM Mandiri
  6. ATM dan buku tabungan BRI
  7. Kartu SIM C
  8. KTP
  9. Dua lembar surat emas
  10. Kartu KIP

Aksi tersebut sempat disaksikan oleh seorang pelajar, Putra Samudra (13), warga Desa Cawang Lama.

Pelaku Teridentifikasi dan Ditangkap
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan lapangan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai Aldo Frans Afrika (25), seorang sopir ambulans yang berdomisili di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kota Curup.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang yang dipimpin Kapolsek IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPDA Fakhrizal Hakim, S.H., langsung melakukan pengejaran.

Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil ditemukan. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Selupu Rejang untuk proses hukum lebih lanjut.

Komitmen Kepolisian

Kapolsek Selupu Rejang menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Kapolsek.

Saat ini kasus telah memasuki tahap penyidikan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang. (NB)

Tinggalkan Balasan