Polisi Cek Harga Beras di Pasar Rejang Lebong, Hasilnya Aman!

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id, – Para pembeli di beberapa pasar tradisional di Rejang Lebong hari ini bisa bernapas lega.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong, tepatnya dari Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap normal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok, terutama beras.

Tim Tipidter menyambangi beberapa titik keramaian seperti Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, hingga Pasar Air Putih Baru.

Di sana, petugas tidak hanya sekadar melihat, tapi juga ngobrol langsung dengan para penjual dan pembeli untuk mengecek kondisi harga di pasaran.

Hasilnya? Kabar baik! Harga beras dilaporkan masih stabil dan berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Polisi tidak menemukan adanya praktik nakal seperti kenaikan harga sepihak atau penimbunan stok.

Pengawasan ini kami lakukan rutin. Intinya, kami ingin memastikan harga bahan pokok stabil dan tidak ada yang coba-coba melakukan pelanggaran seperti menimbun atau memainkan harga,” jelas perwakilan dari Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga tak lupa memberikan pesan kepada para pedagang. Mereka diimbau untuk selalu menjual beras sesuai HET dan memastikan stok aman agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Kami peringatkan, jika ada yang melanggar dan merugikan masyarakat, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala oleh Unit Tipidter Polres Rejang Lebong, sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan pangan dan stabilitas harga di wilayah tersebut. (Rian) Nb

Tinggalkan Balasan