Bengkulu, Narasiberita.co.id -Calon Gubernur (Cagub) Bengkulu nomor urut 02 Rohidin Mersyah segera diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu terkait laporan dugaan bagi-bagi duit ke masyarakat yang videonya sempat viral.
Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Devisi Pencegahan Asmara Wijaya mengatakan, dugaan politik uang Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah diproses. Bawaslu menjadwalkan memeriksa Rohidin pada Kamis (24/10/2024).
“Sudah kita jadwalkan, kalau tidak salah hari Kamis (periksa Rohidin Red-),” kata Asmara Wijaya, Selasa (22/10/2024).
Asmara Wijaya menambahkan, tidak hanya Rohidin saja yang dipanggil untuk diklarifikasi, namun pelapor dan saksi-saksi yang terkait dalam laporan politik uang akan diperiksa.
“Kita periksa semua, baik itu pelapor, terlapor dan saksi-saksi. Kita klarifikasi semua yang terkait,” ucap Asmara Wijaya.
Diketahui, sejumlah masyarakat dan Perkumpulan Pemuda Peduli Demokrasi Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu.