Wawali Kota Ronny PL Tobing Buka Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Wakil Walikota Bengkulu Ronny PL Tobing SH membuka sosialisasi Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Acara ini digelar di Ruang Hidayah III, Kantor Walikota Bengkulu, Bentiring, Rabu (10/9/2025)
Sosialisasi ini diikuti oleh para pekerja buruh, dan pelaku wiraswasta yang berasal dari berbagai Kecamatan di Kota Bengkulu. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dicanangkan pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Ronny PL Tobing menyampaikan bahwa hadirnya peraturan ini bertujuan memberikan kepastian perlindungan bagi para pekerja, khususnya di Kota Bengkulu.
“Peraturan ini hadir untuk melindungi hak-hak para pekerja. Saya berharap seluruh pelaku usaha maupun pekerja di Kota Bengkulu dapat memahami dan mendukung aturan ini, sehingga kesejahteraan pekerja bisa benar-benar terjamin,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bengkulu akan terus memberikan pendampingan serta melakukan evaluasi agar implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat berjalan maksimal di lapangan. (NB)