Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Bimtek Metadata Statistik Tahun 2024

  • Bagikan
Pemkab Bengkulu selatan foto bersama saat gelar acara Bimtek/nb.co.id.-

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Komunikasi dan informatika BS, bersama BPS Bengkulu Selatan menggelar Bimtek Metadata Statistik tahun 2024, Kamis, (24/10/2024).

Acara ini dibuka Sekretaris Daerah  Bengkulu Selatan Sukarni,M.Si dan  dihadiri oleh kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,Kepala BPS Bengkulu Selatan, Kepala inspektorat,Kepala  Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian.

“Kegiatan Bimbingan Teknis ini diselenggarakan agar organisasi pemerintah daerah (OPD)  nantinya dapat mengetahui bagaimana cara menyusun metadata statistik sektoral yang baik, sehingga menghasilkan dokumen yang baik,”ungkap Sukarni.

Kegiatan Bimbingan Teknis Metoda Statistik ini diikuti masing-masing 2 orang dari 30 OPD di Bengkulu Selatan,dan dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan OPD Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian yang menjadi fokus Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)Tahun 2024.

Artikel Lainnya :  Polsek Manna Hadiri Kegiatan Sertifikasi Pembangunan

Pada tahun ini nilai indeks pembangunan statistik Kabupaten Bengkulu Selatan naik 0,9 Poin. Nilai tersebut terkategori baik. Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi kabupaten dengan nilai indeks pembangunan Statistik tertinggi pertama di Provinsi bengkulu dengan nilai 2,82.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bengkulu Selatan Fariq Hafizh, S.IP., MM menyampaikan, kalau melihat definisi meta data informasi struktur yang menjelaskan atau mendeskripsikan data pencarian,yang mana nantinya hubungan dengan Pemerintah Daerah memvalidasi data yang masuk untuk dipublikasikan yang berkaitan dengan Satu Data Indonesia (SDI).

“Sekarang ini sudah ada portal yang ada didalam  SDI,setelah dilakukan verifikasi meta datanya oleh BPS dan telah mendapatkan rekomendasi dari BPS,barulah data tersebut masuk kedalam portal SDI. Artinya, melegalkan data – data yang ada di sektor – sektor Pemerintahan Daerah  Bengkulu Selatan. Sehingga nantinya data yang masuk tidak bisa lagi diduplikasi oleh pihak manapun,”papar Angki.

Artikel Lainnya :  Kodim 0408 Bengkulu Selatan Pantau Perkembangan Stok Beras Buloq di Manna

Data – data yang ada di setiap 29 OPD, nantinya semua data  akan dilegalitaskan untuk menjadi sebuah rujukan. Seperti data yang ada di Dinas Sosial berapa banyak masyarakat yang menerima Bantuan Sosial. Semua itu ada didalam SDI. Nantinya bisa dijalankan untuk sumber perencanaan daerah untuk menyusun suatu kegiatan.

Nantinya ada yang namanya E-Wali Data yang leding sektornya ada di Bappeda.Itulah nanti portal SDI akan dihubungkan dengan E Wali Data yang akhirnya dari data tersebut Pemerintah Daerah bisa merencanakan pembangunan yang seperti apa sesuai data data yang ada.

Artikel Lainnya :  Polsek Pino Raya Hadiri Musyawarah Calon Penerima BLT

“Nantinya bergerak sesuai dengan data. Sehingga rencana pembangunan daerah kita bisa terukur dan tepat sasaran. Dengan perencanaan yang sangat jelas untuk apa pembangunan tersebut dilakukan,itulah nantinya akan dipakai oleh Kemendagri. Itulah didalam aplikasi SIPD yang dibuat untuk menyatukan data baik dari perencanaan, keuangan, sampai dengan pelaporan daerah seluruh Indonesia yang didalamnya ada E Walidata. Bahkan bisa menjadi rujukan Pemerintah Daerah untuk m mengusulkan ke Pemerintah Pusat berdasarkan data yang ada,”pungkas Angki. (Nb)

  • Bagikan