Walikota Bengkulu Mulai Geram, Siap Viral dan Buat Sanksi Berat Bagi Oktum Buang Sampah Sembarangan

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mulai geram atas tindakan oknum yang membuang sampah sembarangan dibeberapa titik baru-baru ini.

Amarah ini bermula saat dirinya sepulang takziah mampir ke kawasan Jenggalu. Ada tumpukan sampah liar.

Miris, saat tumpukan sampah dibongkar bersama Camat, Lurah dan Linmas yang berjaga saat itu kedapatan ada celana dalam wanita, ada pampers hingga struk belanja.

“Ini keterlaluan, tak tanggung-tanggung, belanjanya sampai Rp2 Juta. (Sembari memperlihatkan struk belanja). Tapi tidak mau langganan sampah,” tegas Walikota.

Melihat hal ini, Dedy makin naik pitam. Ia langsung memerintahkan aparat pemerintah setempat untuk mengejar oknum tersebut sampai dapat.

“Itu orang yang membuang sampah sembarangan tadi kejar orangnya, hubungi kominfo, sebarkan!!,” pintanya dengan penuh amarah.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bengkulu melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Sampah Nomor 2 Tahun 2011.

Artikel Lainnya :  Walikota Audiensi Bersama Kepala BPN, Bahas Perluasan TPA Hingga Penanganan Lahan Terlantar

Yang mana pada revisi ini menetapkan minimum sanksi denda Rp1 juta dan maksimal Rp50 juta bagi oknum ketangkap buang sampah sembarangan dan ancaman 6 bulan kurungan penjara. (NB)

  • Bagikan