Intelkam Polda Bengkulu Hadiri Acara RAKORDA Ormas OMBB 2025

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Rangkaian acara RAKORDA ormas maju bersama bengkulu (OMBB) dan media sepertinya berlangsung dengan hikmat. acara ini digelar dikantor pusat OMBB provinsi bengkulu (23/07/2025).

Pada acara tersebut, sejumlah perwakilan MPC – OMBB dari 9 kabupaten 1 kota baikpun kaperwil, Kabiro, wartawan yang tergabung di PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA ikut hadir pada acara tahunan tersebut.

Selain itu, dalam acara ini  turut juga dihadiri Kesbangpol provinsi bengkulu, intelkam Polda Bengkulu, sejumlah ormas, LSM, pimred media online, organisasi media, IWO, PMO, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Pada esempatan itu, kepala badan Kesbangpol provinsi bengkulu dalam hal ini yang di wakili oleh Emrin, SH. menyampaikan, ucapan terima kasihnya kepada ormas OMMBB atas undangannya,,dan ucapan selamat.

” Sebelumnya kami ucapkan selamat atas terselenggaranya acara RAKORDA ormas OMBB yang sudah mengundang kami dalam acara ini.” ucap Erwin.

Emrin,Juga menambahkan, pihaknya dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu berharap kepada ormas (OMBB) dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendukung program-program pemerintah dan pengawal Terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

” Demi tercapainya tujuan seperti yang kita harapkan untuk provinsi Bengkulu pada umumnya,mari kita jalin silaturahmi dan memperetat antar hubungan,baik dukungan pembangunan pemerintah Provinsi Bengkulu maupun program lainnya.” Ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Bengkulu dalam hal ini yang diwakili oleh Hari yodi, panit sosbud intelkam polda Bengkulu menerangkan.

“kami mengucapkan selamat dan sukses kepada ormas (OMBB) semoga kedepannya dapat bersinergi yang Baek dengan pihak poda Provinsi Bengkulu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah provinsi Bengkulu” Kata Yodi.

Lanjutnya” Ormas (OMBB) ini sangat besar dari 9 kabupaten 1 kota ini luar biasa, kami yakin dan percaya dibawa kepemimpinan saudara M.Diamin selaku ketua umum OMBB akan bekerja menjalankan tugas sesuai dengan Angaran Dasar Dan Rumah Tngaga/AD/ART, “Ormas OMBB ini sekali lagi kami ucapkan selamat untuk ormas maju bersama bengkulu (OMBB)” tandasnya

Artikel Lainnya :  Kawasan Gedung Merah Putih Jadi Tempat Rekreasi Favorit Warga Bengkulu

Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum yang di wakili oleh Reno Andriansyah, SH.MH Juga Di Hadir Oleh kuasa Hukum OMBB sekaligus sekretaris Umum ormas (OMBB) Dalam halini kuasa Hukum OMBB sekalian Pengaca PT. INFO OMBB SIBER INDONESIA H. Ismail Jumra Abral SH, MH memberikan pencerahan kepada media yang tergabung di PT. Info Ombb Siber Indonesia, agar tidak membuat berita hoax, yang tidak berdasarkan sumber yang jelas, buatlah berita yang berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Jangan membuat berita yang mengiring opini publik yang berpotensi membuat kegaduhan di kalangan masyarakat, Jelasnya.

Ia juga menambahkan, OMBB ini sudah berbadan hukum yang jelas dan lengkap, seperti halnya dengan PT. Info Ombb Siber Indonesia, yang terdiri dari 5 media online yang sudah terverifikasi dewan pers Indonesia dengan legalitas yang jelas.

Ormas OMBB ini memiliki legalitas, maka marilah kita bekerja sama menjaga nama baik, ormas dan nama baik media. Bangun la kerjasama dengan pemerintah untuk memajukan provinsi bengkulu”Imbuhnya.

Senada, M.Diamin selaku Ketua umum ormas maju bersama bengkulu Majelis Pimpinan Nasional (OMBB) mengucapkan terimakasih kepada, Kesbangpol provinsi Bengkulu, intelkam Polda Bengkulu, ormas, LSM, pimred media online, organisasi media online IWO, PMO, dan segenap tamu undangan lainnya.

Artikel Lainnya :  Pastikan Stok Minyakita Subsidi Aman, Forum Buloq Ingatkan Distributor dan Pengecer Jual Sesuai Harga

Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas dukungannya kepada ormas OMBB, “tanpa kerjasama yang baik ormas OMBB tidak akan sebesar ini, “saya juga berpesan kepada MPC – OMBB di 9 kabupaten 1 kota dalam menjalankan tugas jangan sampai melanggar AD/ART.

Berikut kaperwil, Kabiro, wartawan, tetap menjaga kode etik jurnalis sesuai dengan UU pers, menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat propisional dan berimbang, “RAKORDA ormas (OMBB) dan media tahun 2025 ini resmi saya tutup “insyaallah akan kita adakan lagi di tahun selanjutnya 2026, tutupnya. (NB)

  • Bagikan