Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Jadi Narasumber MPLS di SMP Sint Carolus

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.com. Pada era digital saat ini, akses internet sangat mudah dapatkan. Hanya bermodal sebuah gawai, dunia serasa berada dalam genggaman. Kita dapat mengakses media sosial kapan pun dan di mana pun berada.

Saat ini, Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 19 tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur penggunaan internet yang baik dan benar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu diwakili Pranata Humas Ahli Muda Hendri Akbar didampingi Pranata Humas Yopi Haikal Perdana, Staf Manuntun Jhon Simbolon dan Jemi Tarmizi menjadi Narasumber pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Sint Carolus, Kamis (17/7/2025).

Artikel Lainnya :  Walikota Dedi Wahyudi Tinjau Langsung Penataan Lampu Jalan Dikawasan Pancurmas

Hendri mengajak para Siswa-Siswi untuk bijak menggunakan media sosial di lingkungan sekolah hingga keluarga.

“Apabila kita bijak dalam menggunakan media sosial, kita dapat memanfaatkan media sosial sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan juga kreativitas yang kalian miliki. Karya kreatif yang ditunjukkan dalam media sosial dapat berupa video, tulisan, cerita, gambar, dan lain-lain”, kata Hendri.

Ditambahkan Hendri, banyak sekali media sosial saat ini yang digunakan oleh orang-orang seperti Facebook, WhatsApp, Twitter yang sekarang lebih dikenal dengan nama X, Instagram, Tiktok dan lain lainnya.

“Kepada adik-adik sekalian bijaklah bermedia sosial tetap beretika, jaga nama baik pribadi, keluarga dan sekolah”, Pesan Hendri. (NB)

  • Bagikan