Pemprov Bengkulu Kembali Lanjutkan Blusukan Ke Masyarakat Pulau Enggano Untuk Santuni Anak Yatim

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, bersama sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Bengkulu serta Staf Khusus Kementerian Dalam Negeri kembali melanjutkan kegiatan blusukan ke masyarakat Pulau Enggano. Kali ini, kunjungan dilakukan di Masjid Jami Al-Hidayah, Desa Kahyapu, pada Kamis malam (10/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Mian mengajak masyarakat berdiskusi secara langsung serta memaparkan sejumlah rencana aksi pembangunan Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk lima tahun ke depan.

“Saya datang langsung ke sini atas perintah Pak Gubernur agar dapat bersama masyarakat Enggano dalam memetakan dan membenahi infrastruktur, ekonomi, serta meningkatkan kepedulian terhadap nilai-nilai keagamaan,” ujar Mian.

Artikel Lainnya :  Rosjonsyah Hadiri Konferensi PGRI Provinsi Bengkulu Masa Bakti XXIII

Ia menegaskan bahwa peningkatan infrastruktur di Enggano harus selaras dengan arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025, yang menjadi acuan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Namun demikian, menurut Mian, pembangunan infrastruktur dan ekonomi tidak akan berhasil tanpa fondasi nilai-nilai keagamaan yang kuat. Salah satu bentuk implementasi nilai agama tersebut adalah bersedekah kepada anak yatim.

“Kita juga memiliki program yang fokus pada perhatian kepada anak yatim dan anak kurang mampu. Tujuannya agar urusan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Bengkulu dimudahkan oleh Allah subhanahu wata’ala,” tambahnya.

Artikel Lainnya :  Pemprov Bengkulu Serahkan Hibah Tanah untuk Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umroh di Kepahiang

Di akhir kegiatan, Wakil Gubernur Mian secara langsung memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim dan anak kurang mampu di Desa Kahyapu. Hal ini menjadi contoh nyata bahwa program Pemerintah Provinsi Bengkulu harus berdampak langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan di wilayah Enggano.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan