Jaksa Kejati Bengkulu Resmi Menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jambi

  • Bagikan
Foto : Jaksa Kejati Bengkulu Riky Musriza Resmi Menyandang Gelar Doktor Ilmu Hukum/Nb.co.id.-

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Jaksa yang berdinas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu yakni Riky Musriza meraih capaian gemilang. Jaksa yang akrab dengan media ini, berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum ke 105 dari Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) di usianya yang masih muda. 

Jaksa yang menjabat sebagai salah satu Kepala Seksi di Bidang Intelijen Kejati Bengkulu ini berhasil menjalani masa studi 3 tahun 3 bulan dengan IPK 3,92.

Riky dikukuhkan setelah berhasil menyelesaikan ujian terbuka promosi Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Unja yang dilaksanakan Kamis, 10 Oktober 2024 di Gedung Prof Bahder Johan Nasution SH Kampus Unja.

Artikel Lainnya :  DWP Kota Bengkulu Ikuti Acara Halan Bihalal Serta Peringati Hari Kartini Via Zoom Bersama DWP Pusat

Bertindak selaku Promotor, Prof. Dr. Sukamto Satoto, SH, MH dari Fakultas Hukum Unja dan Co Promotor, Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum dari Fakultas Hukum UNIB. 

Tim penguji sendiri diketuai Dekan Fakultas Hukum Unja Dr. Usman, SH, MH serta penguji Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi Diany, SH, MM Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.

Dalam ujian tersebut, Riky Musriza berhasil mempertahankan Disertasi yang berjudul Rekonstruksi Mekanisme Pengisian Jabatan Jaksa Untuk Mewujudkan Independensi Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum.

”Alhamdulillah saya dinyatakan lulus dalam ujian terbuka promosi doktor ilmu hukum di Universitas Jambi. Saya ucapkan terima kasih kepada tim penguji maupun Promotor dan Co Promotor serta seluruh pihak yang terlibat dan membantu, sehingga saya bisa menyelesaikan tahapan ujian hingga saya dinyatakan lulus sebagai Doktor Ilmu Hukum,” singkat Riky,  Jumat(11/10/2024).

Artikel Lainnya :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Adakan Kegiatan Monev Bidang Penegak Hukum Tw III 2024

Disertasi yang Riky ini, disusun untuk mengusung kebaruan konsep pengisian jabatan Jaksa Agung. Meliputi pembaharuan asas, pembaharuan persyaratan calon Jaksa Agung dan proses pengisian jabatan yang dilaksanakan dengan melibatkan cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif secara berimbang.

Dalam ujian tersebut, Riky Musriza menyampaikan idenya tentang mekanisme pengisian jabatan Jaksa Agung yang seharusnya berasal dari Jaksa Karier Aktif. Sehingga memberikan kepastian hukum masuknya calon Jaksa Agung yang terafiliasi unsur partai politik.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Wibowo Susilo menyampaikan ucapan selamat dan memberikan apresiasi atas keberhasilan Riky meraih gelar doktor. (NB)

  • Bagikan