Reformasi Birokrasi Pasuruan, Adi Wibowo Lantik 138 Pejabat Lewat e-Mutasi Terintegrasi BKN
Pasuruan, Narasiberita.co.id.– Pemerintah Kota Pasuruan melakukan penyegaran besar-besaran dalam tubuh birokrasi guna meningkatkan kinerja pelayanan publik. Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo atau yang akrab disapa Mas Adi, melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 138 pejabat di Gedung Kesenian Kota Pasuruan, Kamis (30/4/2026).
Pelantikan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota H. M. Nawawi dan Ketua DPRD H. M. Toyib, serta mencakup berbagai jenjang jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama hingga kepala puskesmas dan lurah.
Dalam keterangannya, Mas Adi menegaskan bahwa mutasi pejabat tahun 2026 dilakukan secara transparan dengan memanfaatkan sistem e-Mutasi yang telah terintegrasi secara real-time dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Semua penempatan dilakukan secara transparan. Jika sistem di BKN tidak menyetujui, maka pelantikan tidak akan pernah terjadi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, sistem ini memastikan setiap pejabat ditempatkan berdasarkan kompetensi yang tervalidasi. Bahkan, jika sistem BKN mendeteksi ketidaksesuaian (indikasi “lampu merah”), maka proses pelantikan otomatis dibatalkan.
Khusus untuk jabatan eselon II atau pimpinan tinggi pratama, seleksi dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) independen guna menjaga objektivitas dan akuntabilitas.
Adapun sejumlah pejabat yang dilantik di antaranya:
- Rudiyanto, AP, MM sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan SDM
- Ir. Sahari Putro, MM sebagai Kepala DP3AKB
- Ir. Yudie Andi Prasetya, M.Si sebagai Kepala Dinas Sosial
- Siti Rochana, ST, M.Si sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Lucky Danardono, A.P., M.M. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Kokoh Arie Hidayat, SE, S.Sos, MM sebagai Kepala Bapperida
- Faishal Nizarsyah, ST, MT, MAP sebagai Sekretaris Inspektorat
- Muhammad Faruq, S.Si, MM sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa
- Meirina Gina Adriana, SH, MH sebagai Kabid Statistik Diskominfotik
- Itfi Effendi, S.Sos, MM sebagai Inspektur Pembantu Khusus
- Drs. Agus Andrijono sebagai Kepala Bidang Aset BPKA
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan tiga prinsip utama dalam kebijakan mutasi ini, yakni tour of duty untuk memperluas pengalaman ASN, prinsip the right man on the right place, serta pendekatan learning by doing agar pejabat mampu beradaptasi dan menyelesaikan tantangan di posisi baru.
Terkait posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih kosong, Mas Adi menyampaikan bahwa jabatan tersebut sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pemerintah Kota Pasuruan juga tengah menyiapkan proses seleksi terbuka (open bidding) untuk menentukan Sekda definitif dalam waktu dekat.
Langkah reformasi birokrasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

















