Ekonomi Nelayan Serasan Terancam Karena Syahbandar Tak Becus?
Natuna, Narasiberita.co.id. – Krisis pelayanan administrasi di Kantor Syahbandar Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, kini berdampak sistemik terhadap ekonomi masyarakat pesisir.
Akibat pengurusan Pas Kecil yang menggantung sejak 2024, para nelayan lokal kini terjepit dalam kesulitan finansial karena kehilangan hak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Mandeknya penerbitan dokumen legalitas kapal pompong ini menjadi penghalang utama bagi nelayan untuk mendapatkan bahan bakar.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Serasan, Haironi, mengungkapkan kekecewaannya beberapa waktu lalu terkait lambatnya proses administrasi di instansi terkait.
Tanpa Pas Kecil kata dia, nelayan terpaksa merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM nonsubsidi atau mencari pasokan dari jalur tidak resmi demi tetap bisa menyambung hidup di laut.
“Hasil tangkapan kami habis hanya untuk menutupi biaya solar yang harganya dua kali lipat. Kami ini seperti sudah jatuh tertimpa tangga; dokumen tidak selesai, BBM pun jadi mahal,” keluh dengan nada kecewa.
Kondisi ini semakin diperparah dengan sikap tertutup pihak Syahbandar Serasan. Hingga tahun 2026 berjalan, upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi terkait hambatan administrasi tersebut selalu menemui jalan buntu.
Pihak otoritas pelabuhan setempat memilih bungkam dan mengabaikan upaya konfirmasi.
Sikap tidak responsif ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat mengenai adanya ketidakterbukaan dalam sistem pelayanan.
Lebih dari sekadar urusan kertas, masalah ini telah menyentuh hajat hidup orang banyak dan mencederai asas transparansi serta akuntabilitas publik.
Buruknya tata kelola administrasi ini dinilai berpotensi melumpuhkan roda ekonomi di wilayah perbatasan Serasan jika tidak segera dievaluasi.
Masyarakat kini mendesak instansi atasan dan pihak berwenang untuk melakukan audit kinerja terhadap Syahbandar Serasan.
Nelayan berharap ada tindakan tegas agar hak-hak mereka sebagai warga negara terutama akses terhadap BBM subsid tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang berlarut-larut.
Sampai berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Syahbandar Kecamatan Serasan untuk menjawab keresahan warga tersebut. (Mz)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















