Pemkot Bengkulu Relokasi Para Pedagang Dipantai Panjang, Gunakan Sistem Undian

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-  Sebagai solusi usai pembongkaran lapak pedagang, warem dan lapak lainnya yang menyalahi aturan.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pariwisata melakulan relokasi para pedagang di kawasan Pantai Panjang. Relokasi ini dilakukan dengan prinsip keadilan dan pemerataan.

Para pedagang akan dipindahkan ke dua lokasi, yaitu Pasir Putih dan Jembatan Merah Putih.

Setiap pedagang akan mendapatkan lapak seluas 5 x 10 meter, jauh lebih merata dibanding sebelumnya di mana beberapa pedagang menguasai lahan hingga 50 x 50 meter.

Demi menghindari konflik atau kecemburuan, proses penempatan dilakukan melalui sistem undian terbuka yang diikuti seluruh pedagang.

Artikel Lainnya :  Walikota Bengkulu Dedi Wahyudi Hadiri Halal Bihalal Bersama Warga Kelurahan Padang Serai

“Dengan sistem undian ini, tidak ada pilih kasih. Semua merasa adil, tidak ada gejolak di kemudian hari,” ujar Kabid Pariwisata, Dinas Pariwisata Kota Dedy Erawan baru-baru ini.

Lanjut Dedy, langkah ini diambil sebagai bentuk pembenahan kawasan wisata Pantai Panjang agar lebih tertata, nyaman bagi wisatawan, dan tetap mendukung pelaku UMKM lokal.

“Relokasi ini bukan bentuk penyusutan, hanya pergeseran lokasi berjualan. Semua pedagang akan mendapatkan tempat yang setara dan dipilih langsung oleh mereka,” jelasnya,” tutupnya. (NB)

  • Bagikan