Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Memastikan 98 PPPK Segera Dilantik

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA memastikan bahwa pelantikan 98 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi  Bengkulu segera dilakukan. 

Setelah sempat tertunda karena masalah teknis terkait Persetujuan Teknis (Pertek) penetapan Nomor Induk PPPK (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Gubernur menyatakan bahwa hambatan tersebut kini telah teratasi.

“Dari laporan yang baru saya terima kemarin, Pertek sudah keluar. Kalau Pertek-nya sudah ada, kita akan langsung lantik,” ungkap Gubernur Rohidin Mersyah. 

Sebanyak 98 calon PPPK Bengkulu telah menandatangani kontrak perjanjian kerja pada Rabu, 4 September 2024, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

Artikel Lainnya :  Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, Rohidin - Meriani memenuhi Syarat Maju Pilgub Bengkulu 2024

Selain itu, mereka juga membuka rekening untuk persiapan penggajian, sebagai salah satu langkah penting dalam kelengkapan administrasi kepegawaian.

Tahapan ini menandai langkah terakhir sebelum mereka resmi dilantik dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. 

Gubernur Rohidin memastikan, begitu semua persyaratan administrasi rampung, pelantikan segera dilaksanakan.

“Sepanjang Pertek-nya sudah dapat, dan dilaporkan ke saya sudah ada, hanya saya belum lihat langsung. Kalau sudah, kita segera SK-kan dan lantik,” tegasnya.

Sebelumnya, proses pengangkatan PPPK sempat mengalami hambatan karena 93 formasi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan atau linieritas pelamar dengan posisi yang dilamar. 

Artikel Lainnya :  Yandri Susanto Optimis Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di Bengkulu Bukan Hal Mustahil

Beberapa calon PPPK terpaksa ditunda karena status formasi mereka tidak cocok dengan bidang pendidikan yang mereka miliki. 

Menanggapi hal ini, Gubernur Rohidin telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak-pihak terkait untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut ke kementerian terkait. 

Berkat koordinasi intensif dan berbagai upaya, permasalahan ini akhirnya terselesaikan dan Pertek NIP berhasil diperoleh.

“Kami sudah instruksikan OPD dan pihak-pihak terkait untuk segera menuntaskan masalah ini. Alhamdulillah, akhirnya bisa diselesaikan, dan Perteknya sudah diterbitkan,” ujar Gubernur.

Dengan diterbitkannya Pertek ini, sebanyak 98 calon PPPK formasi tahun 2023 segera dilantik, menyusul 570 PPPK lainnya yang telah lebih dulu dilantik pada 5 Agustus 2024 lalu.

Artikel Lainnya :  Pemprov Bengkulu Terus Upayakan Peningkatan Kwalitas Layanan Kesehatan di RS M Yunus

Pelantikan sebelumnya berlangsung di Aula Poltekkes Kemenkes  Bengkulu dan dihadiri langsung oleh Gubernur.

Proses pelantikan ini menandai langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu. Para PPPK yang baru dilantik diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung program pemerintah daerah di berbagai sektor. 

Dengan pelantikan yang segera dilaksanakan, Provinsi Bengkulu akan memiliki sumber daya manusia yang lebih siap dan terlatih untuk menghadapi tantangan pembangunan di masa mendatang. 

  • Bagikan