Pendaftaran TNI AD, Masih Ada Waktu, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftarannya

  • Bagikan
Foto: TNI Angkatan Darat buka pendaftaran Prajurit Karier/ nb.co.id.- NH

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran untuk putra Indonesia.

Sejak 23 Desember 2024 lalu, telah dibuka pendaftaran Tamtama Prajurit Karier (PK) gelombang 1 tahun 2025.

Sebagai informasi, Tamtama TNI AD merupakan golongan kepangkatan prajurit.

Pendidikan golongan Tamtama yaitu pendidikan pengembangan spesialisasi.

Dikutip dari laman resminya, pendaftaran TNI AD Tamtama 2025 tersebut dilakukan secara online.

Jadwal dan Tahapan Pendaftaran

Melansir laman resminya, proses pendaftaran Tamtama TNI AD telah dibuka sejak 23 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025 mendatang.

Tingkat Daerah

Pendaftaran Online : 23 Desember-3 Februari 2025

Validasi/daftar ulang : 6 Januari-5 Februari 2025

Jadwal pemeriksaan/pengujian (Rik/Uji) tingkat Panda akan disampaikan lebih lanjut oleh panitia daerah.

Jika peserta memiliki kendala pada transportasi dan administrasi, dapat menyampaikannya kepada panitia untuk penjadwalan Rik/Uji.

Jadwal pelaksanaan seleksi akan disampaikan oleh panitia daerah.

Syarat Pendaftaran Tamtama PK TNI AD

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi calon taruna (cata) Tamtama PK TNI AD 2025:

Syarat umum

Warga Negara Indonesia

Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)

Artikel Lainnya :  Tingkatkan Kesejahteraan Kerja Bagi ASN, PPPK dan THL, Gubernur Helmi Temui Kepala BKN RI Zudan Arief Dijakarta

Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945

Usia minimal 17 tahun 9 bulan dan maksimal berusia 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 4 Maret 2025.

Tidak memiliki catatan kriminalitas dalam data Kepolisian Republik Indonesia

Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.

Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Syarat Lain

Berjenis kelamin pria

Bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI

Memiliki ijazah minimal tingkat SMA/MA/SMK dari sekolah negeri maupun swasta yang terakreditasi (berlaku ijazah Paket untuk salah satu tingkat ijazah) tanpa persyaratan nilai minimal

Belum pernah menikah dan siap tidak menikah selama pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai Dikma

Tinggi badan minimal 160 cm dan berat badan seimbang

Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal 10 tahun

Bersedia membayar kembali 10 kali lipat biaya yang telah dikeluarkan oleh negara, apabila menolak atau mengundurkan diri dari sebelum pengangkatan menjadi prajurit TNI

Artikel Lainnya :  Kapolri Lisrtyo Sigit Prabowo Ambil Langkah Tegas, Terkait Peningkatan Pelayanan Pada Masyarakat

Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, litpers dan psikologi

Syarat Tambahan

Memiliki surat persetujuan orang tua/wali

Orang tua/wali tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun

Orang yang ditunjuk sebagai wali berdasarkan penetapan pengadilan dan telah diproses Disdukcapil

Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud dan transkrip nilai yang sudah disesuaikan dengan regulasi negara Indonesia

Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak bertindik/memiliki bekas tindik, kecuali karena ketentuan adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari ketua adat/suku)

Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN dan akan dinyatakan tidak lulus atau dikeluarkan dari Dikma jika melanggar

Peserta diperbolehkan untuk menyertakan sertifikat, piagam, atau surat keterangan prestasi minimal tingkat nasional dengan kriteria juara 1, 2 dan 3 sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan Rik/Uji dan sidang pemilihan, namun tidak menjamin kelulusan

Tata Cara Pendaftaran TNI AD 2025

Mendaftar secara online melalui https://ad.rekrutmen-tni.mil.id/

Artikel Lainnya :  Presiden Prabowo Tegaskan Pahami Praktik “Akal-akalan”

Klik ‘Tamtama’, kemudian tekan ‘Daftar/Registrasi’

Isi data pada formulir pendaftaran dengan benar, lalu klik ‘Daftar’

Cetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin, dan blanko riwayat hidup

Datang ke Ajendam/Ajenrem sesuai jadwal yang tertera di formulir daftar online. Pastikan untuk membawa dokumen yang telah dicetak sebelumnya

Panitia Ajendam/Ajenrem kan mengukur tinggi dan berat badannya, serta dilakukan pemeriksaan tindik dan tato

Calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung ditolak, sedangkan yang memenuhi syarat dapat melakukan validasi pada website rekrutmen sehingga resmi terdaftar sebagai peserta seleksi

Setelah terdaftar, calon akan menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda

Selanjutnya calon peserta akan mendapat penjelasan mengenai proses serta norma Rik/Uji, penentuan kelulusan, penempatan, dan proses seleksi tidak dipungut biaya.

Calon kembali ke rumah untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi

Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda.

 

 

NB

 

  • Bagikan