Bengkulu Selatan, Narasiberita.co.id- Dalam rangka mendukung program pemerataan kesejahteraan masyarakat, Aiptu Amrizal, Kanit Binmas, dan Brigadir Rahmat R, Bhabinkamtibmas Polsek Manna, menghadiri Musyawarah Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Acara ini digelar di Desa Padang Pandan, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, pada Rabu (15/01/2025).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Kepala Desa Padang Pandan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping lokal desa, dan masyarakat setempat.
Acara ini merupakan implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Kapolsek Manna, Iptu Buharman, SH, menjelaskan bahwa proses penetapan calon penerima BLT dilakukan melalui pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kepala Desa dan perangkat desa aktif terlibat dalam proses musyawarah ini untuk memberikan informasi terkait kondisi ekonomi masyarakat desa,” ungkap Kapolsek.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Padang Pandan telah menetapkan penerima BLT DD untuk Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan bantuan kepada keluarga yang membutuhkan dan meningkatkan kesejahteraan warga desa,” tutup Kapolsek Manna. (Afs)