MK Tetapkan Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan Akan Di Gelar Hari Jumat

  • Bagikan
Foto Gedung Mahkamah Konstitusi jakarta/ Nb.co.id.- nh

Bengkulu Selata, Narasiberita.co.id.- Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024 pada Jumat, (03/1/2025).

Dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur. Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.

Total perkara yang teregistrasi tersebut merupakan hasil penyaringan dari 314 permohonan yang diajukan ke MK. Sebagian permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebagian lainnya diajukan secara luring atau secara langsung di Gedung MK, Jakarta.

Artikel Lainnya :  Rutan IIB Manna Beri Pengarahan Untuk Pengamanan

Wakil Ketua pemenangan Rifai- Yevri Sudianto, Samsu Hermanto mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan sengketa Pilkada Bengkulu Selatan atau Pilbup Bengkulu Selatan akan digelar pada Jumat (10/1/2025), pukul 08.00 WIB.

Samsu menyatakan keyakinannya bahwa gugatan pasangan “Betunggal” akan diterima dan memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke sidang pleno pokok perkara.

“Alhamdulillah, jadwal sudah ditetapkan oleh MK. Kami berkeyakinan bahwa gugatan Rifai- Yevri bakal dinyatakan memenuhi syarat oleh panel hakim MK yang bertugas dan dilanjutkan ke sidang pleno pokok perkara,” ujar Samsu Hermanto.

Sidang ini kata dia, menjadi tahap awal dalam proses hukum terkait gugatan yang diajukan pasangan calon Rifai- Yevri Sudianto terhadap hasil pemilihan kepala daerah yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Artikel Lainnya :  DAK Non Fisik Bengkulu Selatan Tahun 2025 Meningkat

Selain itu, dia mengajak seluruh masyarakat Bengkulu Selatan, khususnya para pendukung setia pasangan Rifai- Yevri, untuk turut mendoakan kelancaran proses di MK.

“Kami mengharapkan doa restu dari seluruh masyarakat khususnya pendukung setia Betunggal agar proses di MK bisa berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik untuk menyempurnakan demokrasi di Bengkulu Selatan,” pungkasnya.

 

Editor: Nh

  • Bagikan