Jakarta, Narasiberita.co.id.-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menyampaikan sambutannya dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan”. Acara yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini berlangsung di Grand Hyatt, Jakarta pada Kamis, (12/12/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait guna mendukung upaya penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Dalam pidatonya, JAM-Intelijen menekankan pentingnya peran intelijen sebagai garda depan dalam mendeteksi, menganalisis, dan memberikan informasi strategis bagi pengambilan keputusan pimpinan.
Ia menyebutkan bahwa intelijen harus mampu memberikan peringatan dini terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas hukum dan ekonomi.
“Kejaksaan RI siap mendukung OJK dalam pengembangan unit intelijen serta sistem penanganan pengaduan untuk meningkatkan sinergi di komunitas intelijen. Koordinasi yang solid antarinstansi menjadi kunci utama dalam keberhasilan penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani.
Lebih lanjut, Reda juga menyoroti doktrin Indera Adhyaksa, yang menegaskan peran Kejaksaan sebagai pengawas dan pemberi informasi yang andal bagi pimpinan.
Ia mengungkapkan bahwa fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset dapat dimanfaatkan untuk memperluas kerja sama antarlembaga.
Selain itu, Kejaksaan juga berkomitmen mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan bersertifikasi internasional.
Sebagai penutup, Reda berharap diskusi ini dapat memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era global yang penuh kompleksitas dan ketidakpastian, atau dikenal sebagai lingkungan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity).
“Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK dapat terus terjalin erat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkasnya.
Acara ini menjadi momentum penting dalam menjalin kerja sama strategis antara OJK dan Kejaksaan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan peran intelijen demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
(ida)