Urus Paspor Kini Lebih Dekat, Pemkab Rejang Lebong Siapkan Layanan Permanen Imigrasi di MPP
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id. – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Rejang Lebong. Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh dan membuang banyak waktu hanya untuk mengurus paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong tengah mematangkan rencana untuk menghadirkan layanan imigrasi secara reguler di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Langkah serius ini ditandai dengan digelarnya rapat pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Rejang Lebong dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu. Pertemuan strategis ini dilangsungkan di Ruang Rapat Asisten I Setda Rejang Lebong pada Senin (13/7/2026).
Asisten I Setda Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, yang memimpin langsung jalannya rapat, menegaskan bahwa integrasi layanan ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah untuk memangkas jarak birokrasi.
“Prinsip utamanya adalah memotong jarak tempuh dan waktu antrean warga. Melalui MPP, akses masyarakat terhadap layanan publik, khususnya imigrasi, akan jauh lebih mudah,” tegas Bobby.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi ini harus dibangun di atas landasan legalitas yang kokoh dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti BPKD dan Inspektorat, guna menjamin optimalisasi pelayanan.
Menjawab Tingginya Animo Masyarakat
Ide untuk memboyong layanan imigrasi ke MPP Rejang Lebong sejatinya bukanlah hal baru. Kepala DPMPTSP Rejang Lebong, Agus, membeberkan bahwa usulan ini sudah diajukan sejak tahun 2025.
Sebagai solusi sementara, Kantor Imigrasi Bengkulu selama ini telah menjalankan program “Tapak Paderi” (Tanpa ke Kanim, Petugas Datang Menghampiri) di MPP Rejang Lebong. Meskipun disambut dengan antusiasme tinggi, terutama oleh warga yang mengurus paspor haji dan umrah, layanan jemput bola ini masih terbentur oleh keterbatasan jadwal operasional.
“Respons warga sangat positif terhadap layanan sementara tersebut. Oleh karena itu, pengesahan MoU ini sangat krusial agar kerja sama kita bisa lebih kuat dan pelayanannya lebih berkelanjutan,” ungkap Agus.
Pijakan Legal untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Di pihak lain, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu merespons positif inisiatif ini. Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Bona Roy Simanungkalit, yang hadir bersama jajarannya, menilai perumusan draf kesepakatan ini sebagai fondasi utama kolaborasi antarinstansi.
“Ini adalah langkah awal yang sangat baik. Dengan adanya payung hukum yang jelas, layanan keimigrasian di MPP Rejang Lebong dapat berjalan secara berkelanjutan. Harapan terbesar kami tentu agar masyarakat Rejang Lebong bisa merasakan kemudahan yang maksimal,” tutur Bona.
Rapat pembahasan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Kabag Hukum Indra Hadiwinata dan Kabag Pemerintahan Syalendra Syah, yang menunjukkan keseriusan Pemkab Rejang Lebong dalam merealisasikan fasilitas publik terpadu ini dalam waktu dekat. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















