Evaluasi DBHCHT Pasuruan: Bupati Rusdi Soroti Penurunan Anggaran Nasional dan Dorong Inovasi Sosialisasi Wisata
PASURUAN, Narasiberita.co.id- Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), memimpin langsung Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan I Tahun 2026 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (29/4/2026) sore.
Rapat ini menjadi krusial di tengah adanya perubahan regulasi di tingkat nasional serta penurunan alokasi anggaran yang cukup signifikan.
Mas Rusdi mengungkapkan tantangan besar bagi 11 dinas pengampu program DBHCHT tahun ini. Berdasarkan data transfer pusat, terjadi penurunan alokasi DBHCHT nasional yang berdampak pada anggaran daerah:
Tahun 2025: Rp 3,5 Triliun (Skala Nasional).
Tahun 2026: Rp 1,7 Triliun (Skala Nasional).
Penurunan hampir 50% ini menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dan efisien dalam menjalankan program agar tetap selaras dengan Asta Cita Presiden dan prioritas pembangunan daerah.
Bupati memberikan teguran keras terkait rendahnya serapan anggaran pada triwulan pertama. Memasuki bulan kelima tahun 2026, realisasi kegiatan baru menyentuh angka 25%.
”Ayo yang kurang-kurang terus diperbaiki. Penyerapan kita masih minim. Penting bagi kita agar program terus berjalan optimal karena DBHCHT ini manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Mas Rusdi.
Satu poin positif yang diangkat adalah berkembangnya budidaya tembakau di wilayah timur, khususnya Kecamatan Nguling. Selama ini, komoditas tembakau lebih identik dengan daerah tetangga seperti Probolinggo dan Jember.
Bupati menginstruksikan Dinas Pertanian untuk:
- Identifikasi kebutuhan bibit dan alat mesin pertanian (alsintan) bagi petani di Nguling.
- Memastikan penyaluran DBHCHT sektor pertanian tepat sasaran guna meningkatkan kualitas tembakau lokal Pasuruan.
- Inovasi paling menarik muncul dalam arahan untuk Dinas Kominfo.
Mas Rusdi meminta pola sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” diubah total dari cara konvensional ke arah promosi yang lebih fungsional.
Rencana Sosialisasi 2027:
- Hapus Foto Pimpinan: Billboard tidak perlu lagi menampilkan foto Bupati/Wakil Bupati agar publik tidak jenuh.
- Branding Wisata: Ruang publik diisi dengan narasi “Gempur Rokok Ilegal” yang dipadukan dengan visual destinasi wisata unggulan Kabupaten Pasuruan.
- Lokasi Strategis: Pemasangan Billboard dilakukan di luar daerah, seperti Exit Tol Surabaya dan Malang, guna menarik wisatawan luar kota sekaligus mengedukasi masyarakat.
“Tulis saja ‘Gempur Rokok Ilegal’, lalu bawahnya pasang foto tempat wisata kita. Kita harus berpikir out of the box untuk mendongkrak PAD melalui promosi wisata,” jelasnya. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















