Evaluasi DBHCHT Pasuruan: Bupati Rusdi Soroti Penurunan Anggaran Nasional dan Dorong Inovasi Sosialisasi Wisata

PASURUAN, Narasiberita.co.id- Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), memimpin langsung Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Triwulan I Tahun 2026 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (29/4/2026) sore.

​Rapat ini menjadi krusial di tengah adanya perubahan regulasi di tingkat nasional serta penurunan alokasi anggaran yang cukup signifikan.

​Mas Rusdi mengungkapkan tantangan besar bagi 11 dinas pengampu program DBHCHT tahun ini. Berdasarkan data transfer pusat, terjadi penurunan alokasi DBHCHT nasional yang berdampak pada anggaran daerah:

​Tahun 2025: Rp 3,5 Triliun (Skala Nasional).
​Tahun 2026: Rp 1,7 Triliun (Skala Nasional).
​Penurunan hampir 50% ini menuntut setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih selektif dan efisien dalam menjalankan program agar tetap selaras dengan Asta Cita Presiden dan prioritas pembangunan daerah.

​Bupati memberikan teguran keras terkait rendahnya serapan anggaran pada triwulan pertama. Memasuki bulan kelima tahun 2026, realisasi kegiatan baru menyentuh angka 25%.

​”Ayo yang kurang-kurang terus diperbaiki. Penyerapan kita masih minim. Penting bagi kita agar program terus berjalan optimal karena DBHCHT ini manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” tegas Mas Rusdi.

​Satu poin positif yang diangkat adalah berkembangnya budidaya tembakau di wilayah timur, khususnya Kecamatan Nguling. Selama ini, komoditas tembakau lebih identik dengan daerah tetangga seperti Probolinggo dan Jember.

​Bupati menginstruksikan Dinas Pertanian untuk:

  • ​Identifikasi kebutuhan bibit dan alat mesin pertanian (alsintan) bagi petani di Nguling.
  • ​Memastikan penyaluran DBHCHT sektor pertanian tepat sasaran guna meningkatkan kualitas tembakau lokal Pasuruan.
  • ​Inovasi paling menarik muncul dalam arahan untuk Dinas Kominfo.

Mas Rusdi meminta pola sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” diubah total dari cara konvensional ke arah promosi yang lebih fungsional.

​Rencana Sosialisasi 2027:

  • ​Hapus Foto Pimpinan: Billboard tidak perlu lagi menampilkan foto Bupati/Wakil Bupati agar publik tidak jenuh.
  • ​Branding Wisata: Ruang publik diisi dengan narasi “Gempur Rokok Ilegal” yang dipadukan dengan visual destinasi wisata unggulan Kabupaten Pasuruan.
  • ​Lokasi Strategis: Pemasangan Billboard dilakukan di luar daerah, seperti Exit Tol Surabaya dan Malang, guna menarik wisatawan luar kota sekaligus mengedukasi masyarakat.

​“Tulis saja ‘Gempur Rokok Ilegal’, lalu bawahnya pasang foto tempat wisata kita. Kita harus berpikir out of the box untuk mendongkrak PAD melalui promosi wisata,” jelasnya. (Eka)

Tinggalkan Balasan