Perkuat Layanan Kesehatan: Bupati Rusdi Tekankan Disiplin dan Targetkan RSUD Baru di Wilayah Selatan

PASURUAN, Narasiberita.co.id, – Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo (Mas Rusdi), memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Pasuruan dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (29/4/2026).

​Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan bahwa tenaga kesehatan adalah pelayan masyarakat yang harus menempatkan profesionalisme dan keramahan sebagai prioritas utama.

​Untuk memperluas jangkauan layanan, Mas Rusdi mengungkapkan rencana strategis pembangunan infrastruktur kesehatan baru guna melengkapi fasilitas yang sudah ada:

​RSUD Baru: Pemerintah daerah berencana membangun satu RSUD di wilayah selatan Kabupaten Pasuruan pada tahun depan (2027).

Langkah ini diambil untuk memeratakan akses layanan rujukan bagi warga di area pegunungan dan sekitarnya.

​Fasilitas Eksisting: Saat ini Pasuruan telah didukung oleh 33 Puskesmas Induk, RSUD Bangil, dan RSUD Grati. Bupati meminta puskesmas pembantu (Pustu) juga terus dimaksimalkan fungsinya.

​Dengan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah dicapai Kabupaten Pasuruan, Mas Rusdi menegaskan bahwa urusan biaya seharusnya tidak lagi menjadi kendala bagi warga untuk berobat.

​Sebagai bentuk akuntabilitas, Dinas Kesehatan menetapkan 10 indikator kinerja bagi para Kepala Puskesmas. Bupati menegaskan bahwa indikator ini adalah bentuk komitmen dan kehormatan dalam menjalankan tugas.

​”Panjenengan dikasih tugas itu merupakan suatu tantangan, suatu kehormatan. Harus dilaksanakan dengan baik. Kalau tidak, ya diganti dulu, diganti orang lain yang mampu,” tegas Mas Rusdi.

​Bupati juga memberikan instruksi khusus terkait manajemen internal di lingkungan Puskesmas:

​Ketegasan Pemimpin: Kepala Puskesmas diminta tidak ragu melaporkan staf yang melanggar disiplin agar sistem kerja semakin sehat.

​Garda Terdepan: Puskesmas harus menjadi wajah pemerintah yang ramah dan solutif bagi masyarakat.

​Zero Complaint: Bupati menargetkan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan yang lambat atau kurang ramah di tingkat dasar. (Eka)

Tinggalkan Balasan