Pemprov Bengkulu Buka Kembali Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 1 Mei 2026
Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Kabar menggembirakan datang dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi mengumumkan pembukaan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui unggahan video di akun TikTok pribadi Gubernur pada Ahad (19/4/2026).
Dalam keterangannya, Helmi Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas tingginya permintaan masyarakat yang menantikan program tersebut kembali digelar.
“Karena banyak masyarakat yang menanyakan kapan pemutihan pajak kendaraan dibuka, maka kesempatan ini kita buka kembali,” ujarnya.
Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu ini menegaskan bahwa program tersebut merupakan peluang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa penundaan.
Ia juga mengingatkan agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai ada alasan lagi. Setelah batas waktu ini, tidak ada lagi penundaan dalam membayar pajak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Helmi menyampaikan bahwa kebijakan pemutihan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini aktif memberikan masukan agar program tersebut kembali dilaksanakan.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlaku di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas hingga akhir Agustus 2026, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini.
“Ayo masyarakat Bengkulu, segera manfaatkan program ini,” ajak Helmi Hasan.
Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pajak serta mendukung pembangunan daerah. (Nrl)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















