Gerak Cepat, Polsek Selebar Tangkap Pelaku Curat di Sumsel

Bengkulu, Narasiberita.co.id – Aksi pembobolan bengkel di kawasan Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 2×24 jam.

Tim Opsnal Polsek selebar yang dipimpin IPDA Mualik mengamankan terduga pelaku di luar Provinsi Bengkulu setelah melakukan penyelidikan intensif.

Kapolresta Bengkulu Kombes Rahmat Hidayat, S.S.,M.H, melalui Kapolsek Selebar Akp Bayu Heri Purwono, S.H.,M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/35/II/2026/SPKT/POLSEK SELEBAR/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU.

Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan olah TKP, pengumpulan bahan dan keterangan, serta penyelidikan. Dalam waktu 2×24 jam, pelaku berhasil kami amankan,” ujar AKP Bayu Heri Purwono.

Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada Senin dini hari dan baru diketahui korban pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak membuka bengkel miliknya.

Korban mendapati pintu depan bengkel dalam keadaan terbuka dengan gembok rusak. Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dilaporkan hilang, antara lain satu set impac warna hitam, satu unit gerinda merek RYU, satu unit cup sealer merek OMICO, berbagai jenis oli (MPX, Yamalube, Ultra Tec), serta dua buah ban dalam.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

Hasil penyelidikan Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Mualik mengarah pada seorang terduga pelaku bernama Pingky Adnand (23), warga Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung.

Dari pendalaman informasi, pelaku diketahui melarikan diri ke wilayah Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek muara pinang untuk melakukan pengejaran.

Pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Selebar menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta menelusuri keberadaan barang bukti yang diduga telah dijual atau dipindahkan.

Kami masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polsek Selebar untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta sistem keamanan usaha guna mencegah tindak kriminal serupa. (Nrl)

Tinggalkan Balasan