Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Seorang pria tersangka berinisial SA (46), warga Desa Gunung Alam Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, menyerahkan diri ke petugas Kepolisian Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, usai melakukan aksi gemetar.
Adapun korbannya adalah SU (55), warga Desa Tanjung Bunga II Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolres Lebong Kompol Mulyadi didampingi Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri, S.Sos., saat siaran pers di Mapolres, Selasa (29/10/2024) mengatakan, peristiwa penting terjadi pada Minggu (20/10/2024) ) siang di kebun di Bukit Pabes Desa Pagar Agung Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Saat itu, tersangka bersama keluarganya sedang berkebun kemudian datang korban mendatangi tersangka yang sedang berkebun. Setelah itu, kemudian terjadi adu mulut antara korban dan tersangka lalu tersangka mengeluarkan sebilah parang yang di ikat tersangka di pinggang dan langsung membacok korban sebanyak 1 kali yang mana mengakibatkan siku kiri dan badan bagian kiri di belakang tangan korban mengalami luka bacok, kemudian korban dilarikan ke RSUD Lebong untuk mendapatkan bantuan medis.
Sementara itu, pada sore harinya, tersangka menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Lebong.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti 1 bilah pisau parang dan 1 lembar baju.(nb)