Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bengkulu dan Satgaswil Bengkulu Densus 88 Anti Teror Polri, melaksanakan sosialisasi Pilkada dengan sasaran peserta eks Narapidana teroris di Bengkulu, keluarga, dan para mitra deradikalisasi .
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Dapur Senandung Resto, Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dan dihadiri sebanyak 50 peserta Pada Hari, Selasa (22/10/2024).

Oleh karena itu, dalam paparannya, Narasumber Dian Mustika menyampaikan, sebagai warga negara, memiliki hak dan kewajiban dalam memilih melalui pesta demokrasi Pilkada. Oleh karena itu, dia mengajak setiap yang hadir untuk menggunakan hak pilih sesuai keinginannya.
Senada disampaikan Ketua FKPT Bengkulu, Drs. Khairil Anwar, M.Si. Dia mengatakan bahwa warga negara yang baik adalah warga negara yang berpartisipasi dalam politik, dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada.
“Dalam pesta demokrasi Pilkada ini, silakan gunakan hak pilih Anda, ajak saudara saudara dan lingkungan sosial Anda, pilihlah sesuai hati nurani Anda,” ucapnya.
Begitu juga dengan penjelasan Plt Kasatgaswil Densus 88 AT Polri, Kompol Parwoto, SH, MH Kompol Parwoto mengingatkan, bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih. (Nb)