Sah Rifa,i Tajudin,Yefri Sudianto Peraih Suara Terbanyak PSU Bengkulu Selatan Dan MK Resmi Menolak Gugatan Paslon 02.

  • Bagikan

Bengkulu Selatan – NarasiBerita.Co.Id – Dengan proses yang cukup  panjang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bengkulu Selatan akhirnya mencapai titik akhir. Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Suryatati-Ii Sumirat, dalam sidang putusan yang digelar Senin siang 26 Mei 2025.

Dengan demikian, kemenangan pasangan calon nomor urut 3, Rifa’i Tajuddin dan Yevri Sudianto, dinyatakan sah secara hukum dan tak terbantahkan.Yang mana sebelumnya gugatan yang diajukan kubu 02, Suryatati-Ii Sumirat sempat menyoroti dugaan penghadangan terhadap calon wakil bupati Ii Sumirat pada malam sebelum pencoblosan.

Artikel Lainnya :  Wakapolres Seluma Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola

Namun, seluruh dalil yang diajukan dinyatakan tidak beralasan menurut hukum. Tahapan Pilkada kini akan berlanjut ke proses pelantikan pasangan terpilih, meski hingga kini jadwal pelantikan belum diumumkan secara resmi.

“Melihat dari bukti vidio dan alat bukti lainnya Mahkamah tidak mendapati adanya fakta kekerasan fisik maupun verbal dalam peristiwa yang digugat. Dalam video yang diajukan sebagai bukti, hanya terlihat dialog antara Septin dan Ii Sumirat,” tegas Hakim MK Prof. Dr. Saldi Isra, SH saat membacakan amar putusan.

Ia juga menyebut bahwa keterangan mengenai keberadaan Ii Sumirat pada malam kejadian dinilai tidak konsisten.Peristiwa disebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, namun alasan kepergian ke Kecamatan Kedurang dan Air Nipis untuk menghadiri pernikahan keluarga dinilai tidak meyakinkan,” tambahnya.

Artikel Lainnya :  Dinas Kominfo Gelar Apel Pagi

Mendengar Keputusan yang disampaikan MK pada pukul 14.54 WIB Calon Bupati Bengkulu Selatan H.Rifai Tajuddin,S.Sos menyampaikan bahwa keputusan yang dibacakan oleh MK merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Bengkulu Selatan.Bahwa saat ini MKntelah menetapkan bahwa MK menolak gugatan dari Paslon 02.

“Untuk itu kita bersyukur kepada Allah SWT,persoalan terkait penetapan di MK ini sudah selesai.Tentunya hal ini bukanlah karena kami yang hebat dan kuat,hal itu karena tuhan mentakdirkan kepada kami untuk memegang amanah ini,”ujar Rifai melalui Voice note(pesan suara) Senin (26/05).

Semoga seluruh rekan – rekan,sanak famili dan seluruh masyarakat Bengkulu Selatan,dapat menerima kami(Rifai -Yevri)sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang sudah ditetapkan oleh MK sesuai keputusan.

Artikel Lainnya :  Hari Pertama Tugas Wabup Natuna Lakukan Sidak Setabilnya Harga Sembako

“Untuk itu kami juga meminta doanya dari seluruh elemen agar nantinya,setelah dilantik kami bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik,”pungkas Rifai.(ADV)

Penulis : Renti

Penulis: RentiEditor: Dank zhu
  • Bagikan