Setahun Kasus Pembunuhan Resma Reta, Polda Bengkulu Kerahkan Langkah Strategis Baru Demi Keadilan Korban
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Misteri kasus dugaan pembunuhan seorang mahasiswi bernama Resmareta alias Resma Reta (23) di Kota Curup pada pertengahan 2025 lalu kembali menjadi sorotan tajam kepolisian.
Guna mempercepat pengungkapan misteri tersebut, Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM, CPLA., turun langsung memimpin asistensi penanganan perkara di Markas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong pada Sabtu (12/9/2026).
Tragedi ini memang sempat menggemparkan warga setempat. Pada Juni 2025 silam, Resma, yang tercatat sebagai mahasiswi di salah satu universitas negeri di Bengkulu, ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya di Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
Saat pertama kali ditemukan, tubuh korban tergeletak di ruang tengah dengan kondisi yang memilukan. Hasil identifikasi mengungkap adanya sejumlah luka akibat senjata tajam, di mana terdapat empat luka tusukan fatal yang bersarang di bagian leher dan perut sebelah kanan korban.
Mengingat brutalnya tindak kejahatan tersebut, kepolisian terus berupaya keras memburu pelaku. Dalam pertemuan yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa mulai pukul 15.30 WIB ini, Tim Penyidik Polres Rejang Lebong membeberkan secara rinci seluruh temuan sejak peristiwa nahas itu terjadi.
Pemaparan mencakup kronologi penemuan korban, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), keterangan para saksi, hingga deretan barang bukti yang telah diamankan.
Asistensi ini sengaja digelar sebagai bentuk evaluasi mendalam terhadap jalannya penyidikan. Wakapolda Bengkulu memberikan arahan tegas agar seluruh jajaran penyidik bekerja ekstra, menjunjung tinggi profesionalitas, dan menuntaskan kasus ini dengan bersandar pada pembuktian secara ilmiah (scientific crime investigation).
“Kami berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini. Asistensi perkara ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti baru dan mempercepat proses pengungkapan siapa pelaku di balik peristiwa ini,” tegas Brigjen Pol Prianto dalam arahannya.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus bergulir untuk merumuskan langkah-langkah strategis lanjutan.
Mengingat pentingnya sekecil apa pun petunjuk untuk mengungkap tabir kasus ini, pihak Polres Rejang Lebong turut membuka pintu lebar-lebar bagi partisipasi publik. Masyarakat yang memiliki informasi, kesaksian, atau melihat hal mencurigakan di sekitar lokasi pada saat kejadian, diimbau untuk tidak ragu melapor ke Polres Rejang Lebong maupun Polsek terdekat. Peran serta masyarakat dinilai sangat krusial untuk membantu kepolisian menyeret pelaku ke meja hijau dan membawa keadilan bagi korban serta keluarganya.
(Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

















