Patroli Perintis Presisi Polda Bengkulu Amankan Remaja Bawa Sajam dan Miras

Bengkulu, Narasiberita.co.id.  – Direktorat Samapta Polda Bengkulu mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan minuman keras (miras) saat menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah titik rawan di Kota Bengkulu, Sabtu malam (18/7/2026).

Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin langsung Direktur Samapta Polda Bengkulu, Kombes Pol Musa Hengky P., S.I.K., S.H., M.H., sebagai upaya preventif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebanyak 26 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 21 personel Patroli Perintis Presisi dan lima personel Patroli Kota. Petugas didukung kendaraan patroli roda dua dan roda empat serta perlengkapan taktis.

Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), aksi tawuran, balap liar, geng motor, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Selama patroli berlangsung, petugas menemukan beberapa kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di sejumlah lokasi. Mereka diberikan imbauan kamtibmas, diperiksa untuk memastikan tidak membawa senjata tajam, kemudian diminta segera kembali ke rumah masing-masing.

Di kawasan Kota Tua, personel juga mendapati sekelompok remaja yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Sementara itu, di kawasan Penurunan dan Pantai Panjang, petugas mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras. Barang bukti langsung diamankan, sedangkan para remaja diserahkan kepada orang tua untuk menjalani pembinaan dengan melibatkan aparat setempat.

Dalam patroli tersebut, personel juga mengamankan seorang remaja yang diduga merupakan anggota geng “SC Barat” di sekitar SMAN 7 Kota Bengkulu. Remaja tersebut kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Gading Cempaka untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan Patroli Perintis Presisi merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Patroli Perintis Presisi akan terus kami tingkatkan, khususnya pada malam hingga dini hari di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi tindak kriminal, tawuran, balap liar maupun aktivitas geng motor. Kami juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol Imam Wijayanto.

Polda Bengkulu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui kantor kepolisian terdekat atau Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam. (Nb)

Tinggalkan Balasan