Misteri Sepekan Tak Pulang, Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Pondok Kebun
Kepahiang, Narasiberita.co.id. – Warga Desa Pematang Donok, Kabupaten Kepahiang, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria paruh baya di pondok kebun miliknya, Jumat (27/2/2026). Korban diketahui bernama Zul Amri (60).
Almarhum ditemukan dalam kondisi telah membusuk setelah hampir sepekan tidak kembali ke rumah. Keberadaannya mulai menimbulkan kecurigaan ketika pondok kebun miliknya terlihat selalu tertutup dan tidak ada aktivitas seperti biasanya.
Kepala Desa Pematang Donok, Pendi, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula dari informasi tetangga kebun yang merasa curiga terhadap kondisi pondok korban.
“Anak almarhum mendapat informasi dari tetangga kebun. Mereka menyampaikan bahwa pondok korban terus terkunci dan banyak lalat hijau berkerumun di sekitarnya,” ujar Pendi.
Mendapat kabar tersebut, pihak keluarga bersama warga kemudian mendatangi lokasi. Saat pintu pondok dibuka, korban ditemukan telah meninggal dunia.
Berdasarkan perkiraan awal, almarhum diduga telah wafat sekitar lima hari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan lanjut.
Suasana duka pun menyelimuti rumah almarhum. Sejumlah kerabat dan warga tampak berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Hingga berita ini diturunkan, jenazah masih berada di rumah duka bersama pihak keluarga.
Pendi menambahkan, pihak keluarga memutuskan menolak dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban.
“Keluarga telah menyatakan penolakan untuk dilakukan otopsi,” tegasnya.
Terkait riwayat kesehatan, menurut keterangan keluarga, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas dan sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSUD Kepahiang.
Namun, saat berangkat ke kebun beberapa hari lalu, kondisi korban disebut dalam keadaan sehat.
Peristiwa ini menambah daftar kejadian yang menyita perhatian masyarakat Kabupaten Kepahiang dalam beberapa waktu terakhir. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















