BPKP Kembangkan Informasi Awal Pengawasan Perizinan Usaha di Bengkulu

BENGKULU, Narasiberita.co.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan pengembangan informasi awal sebagai langkah strategis dalam pengawasan kemudahan perizinan usaha di berbagai daerah.

Kegiatan ini bertujuan menghimpun data awal sebagai dasar penyusunan pedoman pengawasan, meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong daya tarik investasi daerah.

Di Provinsi Bengkulu, pengembangan informasi awal tersebut diawali dengan entry meeting bersama BPKP yang digelar di Ruang Rapat Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (10/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Sugimulyo, serta dibuka oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, menyampaikan bahwa pengawasan kemudahan perizinan usaha diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah.

Pengembangan informasi awal ini menjadi masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena itu harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan menyampaikan informasi yang sebenarnya dan tidak ada yang ditutupi. Semua ini demi kemajuan daerah,” ujar Nandar.

Ia berharap, melalui perbaikan tata kelola perizinan, Provinsi Bengkulu dapat terus tumbuh dan menjadi daerah yang menarik bagi calon investor, khususnya investasi yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, menjelaskan bahwa kehadiran BPKP bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh terkait proses bisnis dan tata kelola perizinan di tingkat pemerintah daerah.

BPKP mengidentifikasi jenis-jenis penerbitan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota. Selain itu, kami juga mengidentifikasi potensi-potensi daerah dalam rangka menarik investasi,” jelas Fauqi.

Pengembangan informasi awal ini turut mencakup pengumpulan data implementasi penerbitan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta sistem informasi lainnya di luar OSS.

Termasuk di dalamnya aspek teknis dalam proses penerbitan perizinan kepada pelaku usaha.

Menurut Fauqi, hasil pengembangan informasi awal tersebut akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan pedoman pelaksanaan pengawasan kemudahan perizinan di daerah.

Pengawasan ini akan berlangsung hingga Kamis mendatang. Ini merupakan bagian dari tugas BPKP dalam mengawal tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang perizinan, agar pengawasan yang dilakukan tepat sasaran dan berfokus pada perbaikan sistem serta prosedur,” pungkasnya. (NH)

Tinggalkan Balasan