FGD HAKORDIA 2025: Keluarga Berintegritas, Talang Korupsi

PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) sebagai pengingat bagi seluruh masyarakat di tanah air bahwa bahwa korupsi adalah kejahatan yang besar. Sekaligus merusak sistem, merugikan negara dan menghancurkan masa depan generasi yang akan datang.

Oleh karena itu, Wakil Bupati Shobih Asrori menegaskan, korupsi harus dilawan bersama-sama melalui penguatan integritas. Baik dalam diri pribadi maupun lingkungan keluarga.

Hal itu juga yang kemudian melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Inspektorat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Keluarga Berintegritas.

Untuk mewujudkan keluarga berintegritas, maka Pemkab Pasuruan mengundang Bapak Ibu sekaligus keluarga dalam kegiatan FGD hari ini. Karena segala sesuatu dimulai dari keluarga. Di dalam aturan negara-pun disebutkan bahwa keluarga yang sejahtera, keluarga adalah modal pembangunan negara. Kalau keluarga tidak berintegritas, maka pondasi yang akan bangun menjadi bangunan yang kokoh,” tandasnya pada hari Senin (8/12/2025).

Lebih lanjut, Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan intens melakukan berbagai upaya pencegahan tindak korupsi. Mulai dari penguatan, pengendalian intern, manajemen risiko hingga peningkatan kompetensi aparatur.

Tetapi, indikator keberhasilannya sangat dipengaruhi oleh komitmen pribadi setiap ASN dan tentunya dukungan dari keluarga. Dengan keluarga yang kuat, nilai moral yang terjaga dan kebiasaan positif yang dibangun sejak dini.

Maka kita telah berkontribusi besar dalam mencegah korupsi dari akarnya. Melalui kegiatan FGD ini, saya berharap terbangunnya kesadaran bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga negara. Tetapi merupakan tanggungjawab bersama. Termasuk dalam lingkungan keluarga kita masing-masing,” ucapnya di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, tema keluarga berintegritas sangat tepat, karena keluarga adalah ruang pertama tempat nilai moral dan karakter ditanamkan. Ketika nilai kejujuran, kedisiplinan dan tanggung jawab dibangun sejak dini di rumah, maka akan lahir pribadi yang kuat dan tidak mudah tergoyahkan oleh godaan penyimpangan. ASN yang berasal dari keluarga yang berintegritas akan bekerja dengan profesional dan menjadi benteng pencegahan korupsi di lingkungan kerjanya.

Kami sampaikan terimakasih kepada Bapak Zaini, narasumber dari BPK sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara. Tentunya akan menjadi bekal penting untuk memperkuat nilai integritas dan pencegahan korupsi. Sehingga akan semakin membuka wawasan kita tentang pentingnya membangun ecosystem integrity dimulai dari lingkungan keluarga,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam laporannya, Inspektur Rachmat Syarifuddin menyebutkan, digelarnya FGD bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya membangun keluarga yang menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab dan perilaku antikorupsi.

Juga mendorong terciptanya budaya integritas di lingkungan kerja melalui penguatan keteladanan dari lingkungan keluarga.

Kegiatan ini bagian dari rangkaian program penguatan integritas dalam peringatan HAKORDIA serta program pengendalian gratifikasi, pencegahan kecurangan. Juga pembangunan zona integritas. Selain dihadiri Bapak Wabup, FGD juga dihadiri oleh para Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Camat. Narasumber kami hadirkan dari BPK RI,” imbuhnya.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya Pembina Utama Muda (IVc) Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara, Zaini Arief Budiman menjabarkan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Khususnya dalam lingkungan keluarga yang tidak terlepas dari nilai integritas dan kode etik keluarga.

Dalam keluarga, baik isteri maupun suami bertindak sebagai “auditor internal” dalam membuat aturan keuangan keluarga, menetapkan batas pengeluaran, standar hidup dan prioritas keluarga. Sekaligus melakukan monitoring dan pengendalian juga mencegah tekanan gaya hidup. Sehingga terhindar dari perbuatan curang,” tandasnya.

Berdasarkan Statistik KPK dalam kurun 2004–2022 diketahui fakta, dari 1.444 pelaku korupsi yang dianalisis, sejumlah istri, anak atau anggota keluarga pejabat ikut terlibat sebagai pelaku. Ini menunjukkan, korupsi kadang dilakukan bersama keluarga. Mengindikasikan, ada kebutuhan finansial/keluarga ikut mempengaruhi tindakan,” tuturnya seraya tersenyum kepada seluruh tamu undangan yang hadir.

Lantas bagaimana cara keluarga melawan fraud atau perbuatan curang? Kata Zaini, setiap keluarga harus lebih terbuka dan transparan serta tahu dan taat pada nilai dan aturan. Menjaga niat baik juga bermanfaat bagi banyak orang. (Eka)