Jalan Urai–Ketahun Rusak Parah, Wagub Mian Minta BPJN Segera Perbaiki

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Menindaklanjuti surat permohonan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, kepada Direktur Jenderal Bina Marga pada 29 Juli 2025 lalu terkait perbaikan jalan eks nasional Bintunan–Urai–Ketahun, Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengambil langkah cepat dengan langsung menghubungi Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu, Zepnat Kambu, melalui sambungan telepon, Rabu (6/8/2025).

“Izin Pak Kepala Balai, seyogianya hari ini kita turun bersama melihat kondisi jalan yang terkena abrasi di Urai–Batik Nau, tapi karena saya ada rapat di DPRD jadi batal. Namun, surat dari Pak Gubernur sudah disampaikan lengkap dengan foto-foto kerusakannya,” ujar Mian melalui sambungan telepon.

Jalan Urai–Ketahun saat ini berstatus non-status meskipun asetnya masih tercatat sebagai bagian dari jalan nasional.

Artikel Lainnya :  HUT SMKN 9 Kota Bengkulu, Plt Gubernur Rosjonsyah Hadir Beri Semangat Dan Motivasi

Dalam surat resminya, Gubernur Helmi Hasan meminta agar jalan tersebut dapat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, dengan catatan telah diperbaiki terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah dalam rangka mendukung swasembada pangan dan energi.

Selain itu, Wakil Gubernur Mian juga menyampaikan permintaan agar beberapa ruas jalan dan jembatan di Kecamatan Ketahun yang masih menjadi kewenangan pemerintah pusat juga mendapat perhatian, termasuk jembatan yang ambles di Kecamatan Pinang Raya.

Ada juga jembatan di Suka Manna, Kecamatan Pinang Raya, yang baru dibangun tapi sudah ambles, belum sampai enam bulan. Mohon atensinya, termasuk jalan dari Batik Nau ke Ketahun serta jembatan yang rusak,” tambah Mian.

Jembatan yang ambles di daerah Suka Manna tersebut menjadi sorotan publik karena kerusakannya terjadi dalam waktu singkat sejak dibangun.

Artikel Lainnya :  Walikota Bengkulu Ikuti Kegiatan Menembak Exsibisi di Lapangan Brimob

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJN Bengkulu, Zepnat Kambu, mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi kontraktor terkait untuk segera melakukan perbaikan.

Saya sudah sampaikan kepada kontraktornya. Itu masih dalam masa pemeliharaan,” ungkap Zepnat.

Lebih lanjut, Mian meminta agar jalan nasional tidak mudah rusak kembali.

Ia mendorong BPJN agar menyurati Dinas Perhubungan, dengan tembusan kepada Gubernur Bengkulu, untuk menetapkan aturan tonase kendaraan.

Supaya menjadi perhatian, ini kan jalan nasional. Mohon agar disampaikan ke Dinas Perhubungan agar mengatur tonase kendaraan, terutama truk ODOL (Over Dimension Over Loading), mobil bersumbu tiga yang menyebabkan jembatan cepat rusak. Jalan kita belum mampu menahan beban sampai 35 ton,” tutupnya. (NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan