Kaur, Narasiberita.co.id.- Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pdi membuka sosialisasi dan evaluasi perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak dan Sosialisasi Pelaksanaan Tembak Bius di Aula Kantor Camat Kaur Selatan, Senin (5/5/2025).
Dalam Hal ini, wakil Bupati Kaur didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Deki Zulkarnain, S.STP,MM, Kabag OPS Kompol Sulthoni, SH, Kapolsek Kaur Selatan, Kejari Kaur, direktur RSUD Kaur, Camat Kaur Selatan, Renra Agung,S.STP,M.PSSP, Kepala Desa Kaur Selatan dan Kecamatan Tetap.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid Menjelasakan sosialisasi yang digagas oleh dinas Satpol PP mengenai perda Nomor 2 Tahun 2023 terkait dengan penertiban hewan ternak dan pelaksanaan tembak bius terhadap ternak, ini merupakan langkah yang nyata bagi pasangan Gusril-Hamid pada program 100 hari kerja.
” Perda Nomor 2 Tahun 2023 dapat diimplementasikan ditengah masyarakat. Perda ini mengatur hewan ternak tidak boleh dilepasliarkan, ini sebagaian file project dikecamatan kaur selatan dan kecamatan tetap selaku ibu kota Kabupaten Kaur”, Terang Wakil Bupati.
Perda ini dari tahun 2007 dan sudah mengalami revisi-revisi, namun sampai saat ini baru dapat dilaksanakan, dengan program tembak bius terhadap hewan ternak yang dilepas liarkan.
Karena, Perda maupun Perdes menangani hewan ternak belum terlaksana, mulai dari kecamatan hingga ke desa.
” Sosialisasi tembak bius terhadap hewan ternak, masyarakat akan memahami bahwa begitu penting ternak ini tidak dilepasluarkan”, Tegas Wakil Bupati.
Sementara itu, Kasat POL PP Deki Zulkarnain, S.STP, MM Mengatakan, Satpol PP sudah lama berusaha menegakkan perda nomor 2 Tahun 2023 ini dengan tegas, namun kesadaran masyarakat untuk tidak melepasliarkan hewan ternaknya masih kurang.
Dengan langkah tegas ini, yakni melakukan tembak bius, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkatkan dan memberikan efek jera bagi peternak.
“Perda sudah ada, begitu juga perdes mengenai hewan ternak sudah ada, namun kesadaran peternak masih kurang, Dengan langkah tegas ini melakukan tembak bius, mudah-mudahan akan memberikan danpak yg signifikan bagi peternak untuk mengandangkan hewan ternak miliknya, agar tanaman petani terjaga dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan hewan ternak berkurang”, Tutur Kasat Pol PP. (NB)