Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu Mendadak di Keluarkan, DPRD Provinsi Panggil Sekolah dan Dikbud
Bengkulu, Narasaberita. co.id.- Suasana di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mendadak riuh pada Selasa, 19 Agustus 2025. Puluhan wali murid dengan wajah gusar datang menyampaikan keluhan. Mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.
Bagaimana tidak, 42 siswa yang sudah sebulan penuh mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut tiba-tiba dikeluarkan alias drop out (DO).
Alasannya anak-anak mereka disebut tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Keputusan mendadak ini sontak menimbulkan protes keras. Para orang tua murid menilai kebijakan sekolah bukan hanya mencederai hak anak mereka, tetapi juga menyalahi logika sehat.
“Kalau sudah satu bulan ikut belajar, berarti status mereka siswa resmi. Masa tiba-tiba dikeluarkan dengan alasan tak terdaftar di Dapodik. Ada yang tidak benar di sini,” ujar Afria, salah seorang wali murid dengan nada kecewa.
Di hadapan anggota DPRD, Afria menuturkan kekecewaannya. Ia menilai anak-anak seolah dijadikan korban kesalahan administrasi. Lebih miris lagi, keputusan itu hanya disampaikan secara lisan.
“Sekolah bahkan meminta kami menandatangani surat persetujuan, seolah kami rela anak-anak dikeluarkan. Ini intimidasi namanya,” ungkapnya.
Ghozali, wali murid lainnya, menambahkan bahwa seluruh siswa yang dikeluarkan sudah melalui proses penerimaan resmi. Ada yang lewat jalur prestasi, afirmasi, domisili, bahkan mutasi.
“Semua prosedur diikuti. Mereka dinyatakan lulus, bahkan sudah belajar di kelas. Tapi kenapa sekarang malah disuruh keluar?” katanya.
Menurut Ghozali, sebanyak 42 siswa dari berbagai kelas kini menghadapi ketidakpastian. Para orang tua berharap persoalan ini segera mendapat solusi.
“Kalau DPRD tidak bisa memberi jalan keluar, kami akan langsung menghadap Pak Gubernur Helmi Hasan,” tegasnya.
Menyikapi pengaduan ini, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu langsung bereaksi. Anggota Komisi IV Edison Simbolon, didampingi Sri Astuti, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Besok (Rabu, 20/8) kami panggil pihak SMAN 5 Kota Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. Kami ingin dengar langsung penjelasannya. Ini persoalan serius karena menyangkut masa depan anak-anak,” kata Edison.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan akar masalah. Apakah murni kesalahan administrasi, atau ada faktor lain yang membuat siswa-siswa tersebut dikorbankan.
“Jangan sampai ada permainan di balik ini. Pendidikan itu hak setiap anak, bukan barang yang bisa dipermainkan,” tambahnya tegas.
Kejadian ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Bagaimana bisa siswa yang sudah mengikuti pelajaran selama satu bulan penuh tiba-tiba dinyatakan tidak sah? Padahal, sistem penerimaan siswa baru (PPDB) biasanya dilakukan dengan seleksi ketat.
“Kalau memang ada masalah sejak awal, seharusnya disampaikan sebelum siswa masuk kelas, bukan setelah sebulan mereka belajar,” kritik Afria.
Wali murid menduga ada maladministrasi, entah di tingkat sekolah maupun dinas. Mereka khawatir kasus ini menjadi preseden buruk yang menurunkan kepercayaan publik terhadap transparansi pendidikan di Bengkulu.
Di balik sengkarut administrasi ini, ada anak-anak yang sebenarnya jadi korban utama. Mereka sudah bersusah payah belajar, beradaptasi dengan teman baru, dan bersemangat memulai tahun ajaran baru. Namun kini semangat itu padam, digantikan kebingungan dan rasa malu karena dikeluarkan begitu saja.
“Anak saya menangis, tidak mau keluar rumah. Katanya malu karena sudah sebulan sekolah lalu tiba-tiba di-DO,” ungkap seorang ibu wali murid dengan mata berkaca-kaca.
“Kalau memang ada kesalahan teknis, solusinya adalah memperbaiki, bukan mengorbankan siswa,” ujar Ghozali.
Komisi IV DPRD menjanjikan proses mediasi akan dilakukan secepatnya. Mereka menekankan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional, sehingga tidak boleh ada anak yang kehilangan akses gara-gara persoalan administratif. (NB)