Polres Kaur Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek dan Cucu di Dapo

  • Bagikan
Foto: Polres Kaur Gelar Rekonstruksi Aksi Pembunuhan di Karang Dapo / nb.co.id. ( 24/1/20250)

Kaur, Narasiberita.co.id.- Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan nenek dan cucunya di Desa Karanv Dapo Kecamatan Semidang Gumay beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi digelar Satreskrim Polres Kaur, Jumat (24/1/2025) pukul 08.00 WIB di halaman belakang Mapolres Kaur.

Hal ini mempertimbangkan kondisi keamanan jika rekonstruksi di gelar di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari rekonstruksi ini, tersangka (tsk) memperagakan beberapa aksi pembunuhan sadis yang ia lakukan.

Rekons menggambarkan bagaimana titik awal hingga proses pelariannya usai membunuh korban.

Tsk mempraktekkan aksinya dihadapan penyidik guna memastikan bagaimana kronologis dan alur pembunuhan sadis yang dilakukannya terhadap korban.

Artikel Lainnya :  Optimalkan Pelayanan, Jasa Raharja Bengkulu Jalin Sinergi Dengan RSUD Kaur

Rekonstruksi dipimpin Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH diwakilkan Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP Todo Rio Tambunan, SH yang diikuti oleh tim Inafis dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kaur.

Rekonstruksi berjalan lancar dan aman dengan melibatkan tim pengamanan dari Satreskrim dan Sat Sabhara Polres Kaur.

  • Bagikan