Pemerintah Percepat Pembebasan Lahan Kolam Retensi

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiiberita.co.id.- Permasalahan banjir yang kerap menimpa Kota Bengkulu menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam beberapa tahun terakhir.

Pemkot melakukan berbagai intervensi guna menanggulangi banjir hingga dampaknya. Diantaranya dengan membuat kolam retensi, sumur resapan dan normalisasi drainase.

Oleh karena itu, Pemkot sangat berharap pembuatan kolam retensi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS Wilayah VII) segera terealisasi sehingga ke depannya mampu mengurangi dampak banjir.

Terkait rencana ini, Kamis (21/8/2025), Pj Sekda Tony Elfian bersama Plt Asisten III I Made Ardana melakukan rapat koordinasi percepatan pembuatan kolam retensi bersama BWS Sumatera VII di ruang kerjanya.

Artikel Lainnya :  Ajak Pedagang Isi Lapak Didalam, Pemkot Galakkan Gerakan ASN Belanja di Pasar

Pihak BWS Sumatera VII menjelaskan, persiapan pembuatan kolam retensi akan memasuki tahap pelaksanaan. Namun ada beberapa hal yang sehingga proses ditunda.

Jadi sekarang ini kita kan pembebasan lahan kolam retensi 1 dan 2 yang di air Bengkulu. Itu tahap persiapannya sudah selesai, tinggal sekarang masuk tahap pelaksanaan. Tapi kita terkendala pada masalah izin untuk lahan baku sawah,” jelas PPK Pengadaan Tanah, BWS Sumatera VII Syaiful Rizal saat diwawancara.

Kendala ini karena aturan baru dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Ada aturan baru dari menteri pertanian bersama agraria untuk melakukan baku sawah itu tidak bisa dalihfungsikan tanpa izin dari pihak tersebut. Jadi sekarang kita masih mengurus izin dari kota dan kementerian, karena wilayah air Bengkulu itu masuk dalam wilayah Kota Bengkulu,” tambahnya.

Syaiful berharap semua proses berjalan baik tanpa kendala.

Kita berusaha mempercepat mengurus izinnya. Apabila nanti izin sudah turun, insya allah nanti untuk pembebasan lahan kolam retensi di Kota Bengkulu segera terlaksana,” terangnya.

Kita targetnya sebenarnya tahun ini harus tuntas. Insya Allah kalau nanti izinnya cepat turun dan dapat restu dari kementerian, akhir tahun di November/Desember sudah ganti rugi kalau tidak ada kendala,” imbuhnya.

Ia berharap ini segera terealisasi mengingat kini mulai memasuk musim penghujan dan untuk kemaslahatan masyarakat.

Ini untuk kepentingan umum supaya masyarakat aman dan Kota Bengkulu bebas banjir. Kalaupun misal ada banjir, minimal kita bisa meminimalisirnya,” tuturnya.

Untuk informasi, luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 11,4 hektare, dari dua kolam retensi yaitu kolam retensi satu dan dua, terdiri dari empat kelurahan yaitu Kelurahan Suka Merindu, Tanjung Agung, Tanjung Jaya, dan Sawah Lebar Baru. (NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan