Kaur, Narasiberita.co.id.-Pelantikan 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur terpilih berjalan dengan lancar dan tertib walaupun sempat ada larangan wartawan masuk di ruangan pelantikan untuk meliput acara tersebut.
Proses pelantikan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kaur, Kamis 29 Agustus 2024. Pembacaan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, Rama Wijaya SH,MH.
Pelantikan DPRD Kaur terpilih dihadiri Ketua DPRD Kaur sebelumnya, Diana Tulaini SH, Bupati Kaur H.Lismidianto SH,MH, Sekda Kaur DR.Drs.Ersan Syahfiri MM,Forkopimda Kaur, Kepala OPD,Camat, para undangan, dan Anggota DPRD Kaur terpilih periode 2024 – 2029.
Ketua DPRD Kaur periode 2019-2024, Diana Tulaini SH menyampaikan, ia sangat mengharapkan kepada pimpinan dewan yang baru (definitif) untuk bisa bekerjasama yang baik dengan pihak eksekutif supaya pembangunan di Kabupaten Kaur bisa merata, dan sangat diharapkan kepada kepala daerah untuk memperhatikan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kaur.
“Yang paling tau pembangunan apa yang dibutuhkan di Daerah Pemilihan (Dapil) itu Anggota DPRD. Masyarakat akan mengadu kepada DPRD apa yang sangat diperlukan di daerah tersebut saya harapkan kepala daerah untuk memperhatikan hal tersebut,” sampainya.
Untuk diketahui, Pimpinan DPRD Kaur sementara, sebelum dinyatakan definitif, Januardi, Caleg terpilih dari Partai Golkar. Sedangkan Wakil Ketua sementara Herdian Saptanugraha berdasarkan UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 dan PP 12 Tahun 2014 Tentang penyusunan pedoman tata tertib DPRD.
Disinggung mengenai besaran Tuntutan Ganti Rugi, Diana Tulaini menjelaskan bahwa Anggota DPRD Kaur periode 2019-2024 yang belum menyelesaikan TGR sudah masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak diselesaikan dengan cepat.
Diana Tulaini mengatakan, terkait pelarangan wartawan masuk keruangan pelantikan anggota DPRD Kaur periode 2024-2029, setiap anggota DPRD Kaur melakukan rapat paripurna apapun kegiatan terbuka untuk umum. Apalagi kegiatan pelantikan hari ini (Kamis 29 Agustus 2024) terbuka untuk umum, dan terbuka bagi wartawan yang melakukan peliputan.
“Mengenai ada pelarangan ini, saya tidak mengetahui. Seharusnya ini terbuka untuk umum,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaur Ujang Julisman M.Si menjelaskan, tidak ada pelarangan untuk wartawan memasuki ruangan pelantikan. Itu mungkin ada miskomunikasi antara panitia. Kegiatan ini tidak tertutup. Karena, diberikan kesempatan bagi wartawan untuk giliran atau bergantian masuk ruangan pelantikan.
“Selain ruangan sempit, juga ada salah satu anggota DPRD Kaur terpilih yang tersandung kasus korupsi. Karena dilakukan penjagaan dengan ketat. Harus Septi betul di dalam pengamanan, demi kelancaran dan ketertiban jalannya sidang paripurna pelantikan,” ujarnya.
DPRD Kaur terpilih periode 2024-2029 terdapat 19 wajah baru sebagai berikut
- Sudar Madi Aguscik Kebangkitan Bangsa (PKB).
- Herdian Sapta Nugraha, S.H. Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
- Ade Afriliza Putri ,S.Sos Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
- Mardianto Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Aminudin CH, Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Fogi Aliong, SM. Partai Amanat Nasional (PAN)
- Rio Chandra SH, Partai Bulan Bintang (PBB)
- Nur’aida M.Pd.i, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Joni Bahrul SH, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Marlian Effendie, Partai Golongan Karya (GOLKAR).
- Arif Subrata, 1.818 Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).
- Ramadi Agustin ,S.IP, Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
- Awan Suhadi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Januardi Partai Golongan Karya (GOLKAR)
- Nasrudin Partai Nasional Demokrat (NASDEM).
- Aprizal, S.Kom, Partai Amanat Nasional (PAN).
17.Tudisman, S.Sos Partai Demokrat
- Tommy Andrean Saputra, SM, Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Margusta Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Anggota DPRD Kaur terpilih periode 2024-2029 incumbent
- Basarudin (Golkar)
- Irawan Sumantri (Golkar)
- Z Muslih (PBB)
- Liesmawati (PBB)
- Fijran Eka Budi (Nasdem)
- Reki Bonizar (Nasdem).