Pasca-OTT Bupati, Ketua DPRD Rejang Lebong Minta Masyarakat Jaga Kondusivitas
REJANG LEBONG – Narasiberita.co.id,- | Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, angkat bicara mengenai situasi terkini di daerahnya menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Muhammad Fikri Thobari.
Ia meminta seluruh lapisan masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.
Pernyataan tersebut disampaikan Yayan kepada awak media pada Kamis pagi (12/3/2026). Ia menekankan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati prosedur hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Menyikapi perkembangan situasi di Kabupaten Rejang Lebong pasca kegiatan tangkap tangan kemarin, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Mari kita berikan ruang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Yayan.
Selain menyoroti stabilitas keamanan, Yayan menegaskan DPRD Rejang Lebong akan mengambil langkah preventif dengan memperketat pengawasan terhadap sejumlah proyek pembangunan di daerah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah tetap berjalan sesuai dengan regulasi.
Ia juga menyebut pihak legislatif tengah mempertimbangkan pembentukan tim pengawasan khusus agar fungsi kontrol terhadap pihak eksekutif dapat berjalan lebih maksimal.
“Kami akan lebih proaktif. Ke depan, tidak menutup kemungkinan dibentuk tim pengawasan khusus untuk memantau pelaksanaan pembangunan di Rejang Lebong secara lebih mendalam,” tambahnya.
Di sisi lain, peristiwa ini juga berdampak pada dinamika internal partai. Yayan mengonfirmasi adanya kebijakan organisasi terkait pencopotan Muhammad Fikri Thobari dari posisinya sebagai Ketua DPD di tingkat kabupaten.
Meski demikian, pihaknya belum mengambil langkah lanjutan dan memilih menunggu arahan resmi dari struktur partai di tingkat yang lebih tinggi.
“Terkait langkah organisasi ke depan, kami masih menunggu arahan dan koordinasi dari pengurus di tingkat wilayah (DPW) maupun pusat,” pungkasnya. (Rian) Nb
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















