Menanti Hasil Verifikasi Berkas Calon Gubernur Bengkulu 2024, KPU provinsi Segera Umumkan Hasilnya

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman menambahkan, setelah proses verifikasi selesai, KPU Provinsi Bengkulu akan memberikan feedback kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur. 

“Kami jadwalkan, dari tanggal 5 hingga 6 September, hasil verifikasi akan disampaikan kepada bakal calon,” tutur Rusman.

Feedback ini berisi informasi mengenai kekurangan atau dokumen tambahan yang harus dipenuhi sebelum memasuki tahap selanjutnya.

Kemudian, kata Rusman, proses administrasi ini menjadi bagian penting dari tahapan pencalonan untuk memastikan semua calon memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. 

Rohidin Mersyah dan calon lainnya kini menunggu hasil akhir dari verifikasi yang sedang dilakukan oleh KPU Provinsi  Bengkulu, sebagai langkah awal menuju pemilihan gubernur yang akan datang.

Artikel Lainnya :  KPU Provinsi Bengkulu Mulai Rekapitulasi Hasil Suara Pilgub dan Wagub Bengkulu 2024

Bakal calon Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang kini menjabat sebagai incumbent mengalami kendala administratif dalam proses pendaftarannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Pada saat pendaftaran, Rohidin tidak melampirkan dokumen pendukung terkait masa jabatannya, meskipun dalam sistem informasi pencalonan (Silon) KPU, ia menyatakan bahwa masa jabatannya belum mencapai dua periode.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengungkapkan, berdasarkan pernyataan yang terdapat dalam Silon, Rohidin Mersyah menyebutkan bahwa ia belum menjabat selama dua periode.

Namun, Rohidin tidak menyertakan dokumen pendukung yang dapat membuktikan hal tersebut.

Artikel Lainnya :  KPU Provinsi Bengkulu Gelar Debat Terakhir Paslon Gubernur

“Jadi, dalam Silon ada pernyataan bahwa Rohidin Mersyah belum menjabat dua kali masa jabatan. Namun, dokumen pendukung yang menyatakan hal itu tidak kami terima,” ujar Rusman.

Menurut Rusman, sesuai dengan wewenang KPU, pihaknya perlu melakukan klarifikasi terhadap kekurangan tersebut.

Oleh karena itu, Rohidin Mersyah dipanggil untuk memberikan penjelasan dan melampirkan dokumen yang diperlukan. 

Rohidin Mersyah hadir ke KPU Provinsi  Bengkulu pada Jumat, 31 Agustus 2024 malam untuk memenuhi panggilan tersebut.

“Kami telah memanggil bakal calon yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen-dokumen pendukung yang belum diserahkan,” kata Rusman.

Artikel Lainnya :  KPU Provinsi Bengkulu Sebut Debat Kandidat Perdana Pilgub Berjalan Lancar

Setelah Rohidin Mersyah memenuhi panggilan KPU dan menyerahkan dokumen yang diminta, Rusman menjelaskan bahwa saat ini KPU Provinsi Bengkulu sedang melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon. Proses verifikasi ini berlangsung hingga hari ini, Rabu (4/09/2024).

“Sekarang kami sedang melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen pendaftaran. Setelah proses verifikasi selesai, kami akan menyampaikan hasil verifikasi kepada bakal calon mengenai dokumen apa saja yang harus dilengkapi untuk melanjutkan proses pendaftaran.” (red)

  • Bagikan