KPU Provinsi Bengkulu Adakan Sosialisasi Untuk Antisipasi Menangkal Berita Hoax

  • Bagikan
KPU Provinsi saat Gelar acara sosialisasi antipasi berita Hoax/Nb.co.id

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengadakan sosialisasi yang bertajuk Antisipasi Menangkal Berita Hoax  di Hotel Santika Bengkulu, Senin, (14/10/2024).

Acara yang digelar dalam rangka menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 itu dilakukan bekerjasama dengan Media Independen Online (MIO). Serta dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan dosen maupun mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang.

Mereka berasal dari perwakilan Universitas Bengkulu (Unib), Universitas Dehasen (Unived), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB),  Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno (UINFACE) Bengkulu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa, khususnya tentang dampak negatif dari penyebaran berita hoax. Terutama yang berkaitan dengan isu-isu politik yang seringkali disalahgunakan untuk memanipulasi opini publik.

Artikel Lainnya :  KPU Bengkulu Kota Bengkulu Bersama SMSI Kota Bengkulu Gelar Sosialisasi Pendidikan Pilkada Bengkulu 2024

Eko Yanuar selaku ketua panitia kegiatan sosialisasi ini menyampaikan, tujuan dari terselenggaranya kegiatan ini adalah mengantisipasi berita hoax yang bermunculan. 

Foto Saat Soaialisasi di Gelar

” Kami berharap mahasiswa harus kritis mana yang berita hoax dan mana yang tidak berita hoax,” ucap Eko. 

Narasumber utama dalam sosialisasi ini adalah Elfahmi Lubis selaku akademisi/praktisi hukum menyampaikan peran strategis pemuda dan mahasiswa dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

“Semua negara demokrasi pasti menyelenggarakan pemilu, tapi tidak semua pemilu berlangsung demokratis,” jelas Fahmi saat menyampaikan materi.

Foto Ketua Panitia sosialisasi Eko saat Diwawancarai awak Media./nb.co.id

Iyud Mursito sebagai narasumber kedua dalam sosialisasi inipun juga menyampaikan ciri-ciri informasi hoax diantaranya judul yang bombastis, alamat website yang tidak jelas, tidak mencantumkan nama penulis dan alamat redaksi, narasinya provokatif, memanipulasi konten, minta di share atau diviralkan.

Artikel Lainnya :  KPU Provinsi Bengkulu Sebut Debat Kandidat Perdana Pilgub Berjalan Lancar

Sementara itu Eva Anisah selaku ketua MIO juga menambahkan bahwasannya berita yang disampaikan menjelang pilkada ini harus berdasarkan fakta dan data yang ada, tidak boleh mengandung unsur sara dan tidak menyerang secara personal.

Acara ini juga mendapat respon positif dari para peserta. Mereka terlihat antusias dalam menyimak materi yang disampaikan oleh narasumber yang ada. (Nb)

  • Bagikan