Kepala Kemenag Kaur, Muhamad Saleh Kukuhkan Pengurus IPARI Periode 2025-2029

  • Bagikan
Foto: Pengurus IPARI dan Pegawai Kementerian Agama Kabupaten Kaur foto bersama usai melaksanakan pengukuhan-/ Nb.co.id.-

Kaur, Narasiberita.co.id.- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag)  Kabupaten Kaur, Muhamad Soleh  M.Pd mengukuhkan  pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Kaur periode 2025-2029 di gedung  Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Kabupaten Kaur pada Senin, 17 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Muhamad Soleh  mengucapkan selamat kepada pengurus IPARI Kabupaten Kaur yang telah dikukuhkan.

Ia mengatakan, setelah adanya organisasi ini, para penyuluh punya kemudi yang baik dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat memiliki  visi dan misi yang sama membangun umat,  dalam rangka mewujudkan masyarakat Bengkulu, khususnya Kabupaten Kaur yang taat beragama.

“Terdapat 89 penyuluh agama yang tergabung dalam IPARI dan setelah dikukuhkan. Kita berharap mereka melakukan rapat kerja yang baik dalam rangka membangun komitmen, menciptakan masyarakat yang sadar dalam menjalankan agama sebaik baiknya,” sampainya.

Artikel Lainnya :  Mantan Kadis, Titipkan Uang Fee Proyek Pasar Inpres Ke Kejari Kaur Senilai Rp 150 Juta

Ia menekankan, bahwa IPARI merupakan  organisasi profesi penyuluh agama yang harus terus dikembangkan. Penyuluh agama, merupakan ujung tombak Kementerian Agama yang terjun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan program-program pemerintah, baik yang berkaitan dengan agama maupun dalam hal lainnya.

“Maka saya berpesan agar penyuluh agama aktif dalam setiap kegiatan keumatan. Apalagi di bulan Ramadhan harus bersinergi dengan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di wilayah kerja masing masing,” tuturnya.

 

Editor: Nh

Sumber : RB

  • Bagikan