Kabid Cipta Karya PUPR Rejang Lebong Tidak Mengetahui Renja 2025 Proyek Drainase 425 Meter Terancam Tanpa Kendali Teknis

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id,  Ketidaksiapan internal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali menjadi sorotan setelah Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Fani Soeliantara, ternyata tidak mengetahui isi rencana kerja (Renja) tahun 2025, termasuk program prioritas peningkatan saluran drainase sepanjang 425 meter yang telah tercantum dalam dokumen resmi perencanaan daerah.

Informasi ini terungkap saat media, melakukan konfirmasi terkait kegiatan peningkatan saluran drainase dengan target capaian 425 meter yang tertera jelas dalam Renja 2025 dokumen yang semestinya menjadi rujukan utama setiap kepala bidang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Namun, ketika ditanya mengenai program tersebut, Kabid Cipta Karya justru mengaku tidak mengetahui, bahkan menanyakan kepada media dari mana data tersebut.

Ketidaktahuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola internal Dinas PUPR, mengingat Kabid memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh dalam perencanaan, pengawasan, hingga realisasi teknis kegiatan yang berada di bawah bidangnya.

Dinas PUPR Rejang Lebong Perlu Evaluasi Serius

Fenomena ini menjadi alarm keras bagi Dinas PUPR Rejang Lebong. Ketika pejabat teknis setingkat Kabid tidak memahami program kerjanya sendiri, maka risiko ketidakefisienan, pemborosan anggaran, dan penyimpangan semakin besar.

Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas menjadi tuntutan publik apalagi proyek drainase 425 meter pada rencana kerja 2025 dinas PUPR Rejang Lebong ini menyangkut kebutuhan masyarakat dan bersumber dari uang negara. (Rian) Nb

Tinggalkan Balasan