Identitas Suku Tengger Mendunia, Udeng dan Kaweng Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Pasuruan-Jatim, Narasiberita.co.id- Kabar membanggakan datang dari lereng Bromo. Pakaian tradisional khas Suku Tengger, Udeng dan Kaweng, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Pengakuan ini menegaskan posisi Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, sebagai salah satu pusat pelestarian budaya adat yang diakui negara.

​Sertifikat pengakuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indar Parawansa, kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan di sela acara Festival Takjil Ramadhan di Taman Krida Budaya, Malang.

​Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa, menjelaskan bahwa atribut ini bukan sekadar pelengkap pakaian, melainkan pembawa pesan moral bagi penggunanya :

​Udeng Tengger : Merupakan ikat kepala tradisional bagi laki-laki. Udeng ini wajib dikenakan dalam ritual keagamaan yang sakral maupun saat melakukan aktivitas kerja sehari-hari sebagai simbol kehormatan.

​Kaweng Tengger : Kain atau sarung yang dililitkan secara khas ke badan, dikenakan oleh laki-laki maupun perempuan.

​”Memakai kaweng atau sarung berarti membawa simbol agar perilaku dan ucapannya selalu melewati jalur yang benar,” ungkap Agus Hari Wibawa mengenai filosofi mendalam di balik busana tersebut.

​Status WBTbI membawa tanggung jawab besar bagi Pemkab Pasuruan untuk memastikan budaya ini tidak hilang ditelan zaman. Beberapa langkah strategis yang akan segera dilaksanakan meliputi :

​Inventarisasi Budaya : Melakukan pendataan masif terhadap potensi budaya lokal lainnya di wilayah Pasuruan.

​Sinergi Tokoh Adat : Melibatkan pemangku adat Tengger secara aktif untuk mengusulkan warisan budaya lain ke tingkat nasional.

​Edukasi Generasi Muda : Memastikan pemakaian Udeng dan Kaweng tetap dipraktikkan oleh anak muda sebagai identitas wilayah, bukan sekadar pajangan museum.

​Dalam momen penyerahan tersebut, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya update data potensi budaya oleh setiap Kabupaten/Kota.

Langkah ini dinilai krusial agar setiap kekayaan budaya daerah mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan resmi dari negara, guna menghindari klaim pihak lain dan memperkuat jati diri bangsa.

​”Penghargaan ini dipersembahkan sepenuhnya untuk masyarakat Tosari yang telah menjaga tradisi ini tetap hidup melintasi zaman,” tutup Agus Hari Wibawa. (Eka) Adv

Tinggalkan Balasan