Bengkulu, Narasiberita.co.id- Gubernur Bengkulu Helmi Hasan kembali menunaikan janji kampanyenya dengan menurunkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Kebijakan ini membuat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi resmi turun mulai Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebesar Rp300 per liter berlaku untuk beberapa jenis BBM, yaitu:
* Pertamax: dari Rp12.700 menjadi Rp12.400 per liter
* Pertamax Turbo: dari Rp13.800 menjadi Rp13.500 per liter
* Dexlite: dari Rp14.350 menjadi Rp14.050 per liter
* Dex: dari Rp14.750 menjadi Rp14.450 per liter
“Ini sesuai dengan janji kampanye kita lalu, dan alhamdulillah janji ini sudah kita tunaikan,” kata Gubernur Helmi Hasan, Rabu (20/8/2025).
Helmi berharap kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat.
“Beban itu kan harian, bukan tahunan. Masyarakat beli BBM setiap hari. Maka kita ingatkan juga, gunakanlah BBM sebaik-baiknya dan tetap berhemat, agar keringanan ini terasa,” ujarnya.
Disambut Baik Masyarakat dan Pengusaha Pertashop
Kebijakan penurunan harga BBM ini disambut positif oleh berbagai kalangan, khususnya para pengelola Pertashop yang tergabung dalam Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI).
Ketua Umum DPP HPMPI, Steven, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Helmi Hasan.
“Ini menjadi bukti nyata kepedulian Gubernur Bengkulu terhadap beban masyarakat, khususnya di tengah tekanan ekonomi global yang masih terasa hingga kini,” kata Steven.
Menurutnya, penyesuaian PBBKB ini tidak hanya meringankan masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Kita berharap penyesuaian ini memberi napas lega bagi masyarakat, meningkatkan daya beli, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi di Bengkulu,” jelasnya.
Selain itu, penurunan harga BBM diyakini memberikan dampak positif terhadap sektor transportasi dan logistik. Dengan turunnya biaya operasional, harga kebutuhan pokok diharapkan lebih stabil sehingga daya beli masyarakat semakin membaik.
HPMPI menilai keberhasilan kebijakan ini perlu diimbangi dengan penetapan harga bahan pokok yang terjangkau, pengaturan tarif angkutan yang wajar, pengawasan harga tiket pesawat, serta stabilitas suplai BBM hingga pelosok desa.
“Pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya di perkotaan, tetapi juga hingga pelosok desa. Dengan begitu, dampak positif penurunan harga BBM ini benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Steven.
HPMPI bersama masyarakat menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pro-rakyat tersebut.
“Kami berkomitmen mendukung kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Semoga langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata,” pungkasnya. (NB)